Lapor Ke Polres Binjai, Pengusaha Percayakan Polisi Usut Kasus Pencurian Papan Bunga
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil
Selasa, 26 Agu 2025 15:46
Istimewa
Surat tanda pelaporan ke Polres Binjai
Seorang pengusaha papan bunga di Kota Binjai bernama Rizki (41) melaporkan kasus pencurian yang menimpanya ke Polres Binjai, Selasa (26/8) siang. Laporan itu dibuat tepat 1 x 24 jam usai kejadian.
Dikatakan Rizki, laporan dari dirinya pun resmi telah diterima dengan nomor STTLP/B/427/VIII/2025/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.
“Aku heran, baru ditaruh kemarin pagi, kok gak lama sudah diangkat,” ujar seorang warga yang melihat kejadian tersebut, Selasa (26/8).
Aksi pencurian pun sempat terekam kamera warga pada Senin (25/8). Dalam video berdurasi 43 detik itu, tampak empat pria tak dikenal mengangkut papan bunga dengan menggunakan mobil jenis pick-up.
Rizki pun mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut, apalagi lokasi pencurian berada di kawasan yang ramai dan dekat dengan kantor polisi.
“Sangat berani pelakunya. Padahal lokasinya dekat Polres Binjai, diapit pengadilan agama, sekolah di kanan, dan sekolah juga di sebelah kiri,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, Rizki kehilangan tiga gandeng papan bunga dengan total kerugian mencapai Rp. 12.000.000 (Dua belas juta rupiah).
Meski demikian, ia menaruh harapan penuh kepada pihak kepolisian.
“Saya percaya Polres Binjai mampu mengungkap kasus ini dan menangkap para pelakunya,” tegasnya.