Kota Pematangsiantar Tahun 2025 meraih Peringkat 4 dari sebelumnya peringkat 5 di Tahun 2024. Kota Pematangsiantar terus menunjukkan konsistensi, progresivitas dalam pemajuan toleransi terutama dalam 2 tahun terakhir. Pada IKT (Indeks Kota Toleransi) Tahun 2025, Kota Pematangsiantar menempati peringkat ke 5 dengan skor kota toleransi tertinggi dengan skor sebesar 6,084.
Peringkat ini naik 1 peringkat dari IKT tahun 2024, yang menempati peringkat ke 5. Kenaikan ini memperlihatkan bahwa kemampuan Kota ini dalam menjawab tantangan pemajuan toleransi. Kenaikan peringkat Kota Pematangsiantar sesungguhnya ditopang oleh kepemimpinan politik yang mampu menerjemahkan visi pembangunan yang promotif terhadap pembentukan ekosistem toleransi Pematangsiantar meskipun terjadi transisi politik kepemimpinan.
Komunikasi publik pemimpinnya yang juga konsisten, yaitu hadir untuk semua tanpa sekat identitas.
Ekosistem toleransi di Kota Pematangsiantar juga ditopang melalui Peraturan Wali Kota nomor 20 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat. Kemudian Instruksi Wali Kota nomor 3 Tahun 2023 tentang pelaksanaan peningkatan toleransi beragama, penguatan ideologi, pancasila dan wawasan kebangsaan dalam mewujudkan Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran. Kemudian dengan adanya 2 Keputusan Wali Kota mengenai pembentukan tim terpadu maupun rencana aksi daerah dalam pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme Tahun 2024.
Pemerintah Kota Pematangsiantar di Tahun 2025 juga dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.
Langkah tersebut telah diawali dengan penerbitan keputusan Wali Kota nomor 001/100.3.3.3/794/II-2025 tentang tim penyusunan rancangan Perda Pematangsiantar tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.
Penyusunan Ranperda ini juga memiliki aktif strategis merangkum kesamaan visi eksekutif dan legislatif daerah dalam pemajuan Toleransi.
Tambahan informasi, Setara Institute meluncurkan Indeks Kota Toleran tahun 2025. Hasilnya, Kota Pematangsiantar menduduki peringkat ke 4 Tahun 2025, dengan skor 6,084. Peluncuran indeks kota toleran versi Setara Institute digelar di Mangkuluhur ARTOTEL Suites Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Studi ini menggunakan 4 variabel dan 8 indikator sebagai alat ukur untuk menilai 94 kota di Indonesia. Empat variabel tersebut adalah variabel regulasi pemerintah kota, variabel regulasi sosial, variabel tindakan pemerintah, dan variabel demograsi agama.
Berikut ini peringkat 10 terbesar kota toleran berdasarkan indeks kota toleran Setara Institute:
1.Kota Salatiga (skor 6,492)
2.Kota Singkawang (skor 6,391)
3.Kota Semarang (skor 6,160)
4.Kota Pematangsiantar (skor 6,084)
5.Kota Bekasi (skor 6,037)
6.Kota Sukabumi (skor 5,973)
7.Kota Magelang (skor 5,805)
8.Kota Kediri (skor 5,792)
9.Kota Tegal (skor 5,733)
10.Kota Ambon (skor 5,657)
Dalam sambutannya, Ketua Badan Pengurus Setara Institute Ismail Hasani mengatakan indeks kota toleran 2025 adalah bentuk konsistensi Setara untuk memastikan pengukuran yang berkelanjutan mencatat dan merekam progresi dan regresi kerja bersama pemerintah daerah serta masyarakat.
"Jadi (indeks kota toleran) bukan semata-semata prestasi Walikota atau Kesbangpol atau FKUB tapi adalah prestasi bersama," kata Ismail.
Ismail Hasani pun menjelaskan, rumus memajukan toleransi ada 3.
Pertama, memastikan kepemimpinan politik promotif terhadap toleransi. Kedua, kepemimpinan birokrasi. Ketiga, kepemimpinan sosial.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diwakili Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Ditjen Polpum Kemendagri, Bisri, mengapresiasi kota-kota yang berhasil memperoleh skor tinggi dalam indeks kota toleran. Namun ia meminta kota dengan capaian indeks kota toleran tidak berpuas diri.
"Ini bukan tujuan akhir melainkan motivasi untuk selalu menjaga dan meningkatkan capaian yang telah diraih," jelas Bisri.