Rabu, 22 Apr 2026

Dugaan Praktik Penimbunan BBM Solar, Antara Kebal Hukum dan Ancaman Fasilitas Publik

Sibolga (Utamanews com)
Oleh: Bambang E.F Lubis Rabu, 22 Apr 2026 19:38
Gudang BBM disalah satu tangkahan di Jalan Jompol, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
 Istimewa

Gudang BBM disalah satu tangkahan di Jalan Jompol, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar di sebuah tangkahan ikan di Kota Sibolga, menimbulkan teka teki.

Pasalnya, tangkahan yang berlokasi di Jalan Jompol atau ujung Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga ini, terkesan berjalan mulus tanpa tersentuh hukum, sehingga memicu tanda tanya besar dalam pengawasan Kepolisian di daerah tersebut.

Meski dinilai melanggar regulasi dan merugikan keuangan negara, gudang yang diduga milik pria berinisial R ini seolah mempunyai penagkis hukum.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa operasional gudang tersebut bukanlah rahasia baru. Bahkan permainan tersebut diduga berlangsung sekitar tiga tahun.
"Jangan buat saya, nama ku di berita yah. Itu sudah lama menjadi gudang minyak. Seakan gak ada tindakan dari pak Polisi. Kira-kira sudah tiga tahun lah. Kalau nama pemiliknya (Gudang BBM) Ronal," sebut seorang warga sekitar lokasi, Rabu (22/4/2026).

Hasil pantauan awak media di lokasi, memperkuat dugaan adanya praktik ilegal di dalam area tangkahan itu, dan ditemukan puluhan jerigen serta drum yang tersusun rapi. Selain itu, juga terlihat mesin pompa yang diduga kuat digunakan untuk memindahkan BBM secara ilegal.

Lebih mengkhawatirkan lagi, gudang tersebut berada dekat dengan fasilitas pelayanan publik, termasuk Puskesmas dan perkantoran pemerintahan. Tentu, keberadaan gudang sebagai tempat dugaan penimbunan bahan mudah terbakar di tengah pemukiman padat dan area perkantoran ini, ibarat bom waktu yang sewaktu-waktu dapat menghanguskan fasilitas vital milik masyarakat Kelurahan Pancuran Pinang.

Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah konkret dari pihak terkait untuk menertibkan praktik yang tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan warga di sekitarnya.
Editor: Yaya
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️