Guna menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar masyarakat hidup aman, tenteram, dan teratur serta terhindar dari tindakan kriminalitas, khususnya pemilik Kendaraan Bermotor, Polres Binjai menghimbau masyarakat agar melakukan beberapa langkah.
Adapun himbauan Kamtibmas dari Polres Binjai guna mencegah terjadinya Curanmor diantaranya :
1. Gunakan Kunci ganda (tambahkan pengaman ganda, gembok/kunci rahasia)
2. Parkir pada tempatnya (di dalam rumah, tidak di teras / halaman / luar rumah)
3. Cek / awasi bila parkir di tempat umum (seperti Tanah lapang, pertokoan, perkantoran, pasar, terminal, tempat ibadah dan lain lain)
4. Laksanakan pengamanan Swakarsa / Siskamling (Ronda malam, deteksi orang tidak dikenal yang masuk di lingkungan tanpa izin, wajib lapor 1 x 24 jam kepada RT /RW)
Bila ada yang mencurigakan hubungi Call center Polri dengan nomor 110. "Gratis dan bebas pulsa," ungkap Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana SIK. SH., MM., MH, Senin (20/4).