Menyikapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan penembakan terhadap seorang anak di Papua, TNI memandang perlu menyampaikan keterangan resmi guna memberikan pemahaman yang utuh.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat dua kejadian berbeda yang sama-sama terjadi pada tanggal 14 April 2026 di lokasi yang tidak sama.
Karena itu, kedua peristiwa tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai satu kejadian yang saling berkaitan.
Kejadian pertama berlangsung pada 14 April 2026 di Kampung Kembru, Papua.
Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat keberadaan kelompok bersenjata OPM di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, prajurit TNI melaksanakan patroli dan pengecekan ke lokasi.
Saat tiba di lokasi, tim TNI mendapat tembakan dari kelompok bersenjata tersebut sehingga terjadi kontak tembak.
Dalam peristiwa ini, empat orang dari kelompok bersenjata OPM berhasil dilumpuhkan.
Dari lokasi kejadian, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas kelompok bersenjata.
Barang bukti tersebut antara lain dua pucuk senjata rakitan, satu pucuk senapan angin, munisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, satu selongsong peluru, busur dan anak panah, serta berbagai senjata tajam seperti parang, kapak, pedang, dan pisau.
Selain itu, ditemukan pula perlengkapan komunikasi berupa beberapa unit telepon genggam dan handy talky (HT), bendera OPM, serta dokumen identitas dan perlengkapan pribadi lainnya.
Sementara itu, kejadian kedua juga terjadi pada 14 April 2026 di Kampung Jigiunggi, Papua, yang berjarak hampir 7 kilometer dari lokasi pertama; aparat TNI menerima laporan mengenai seorang anak yang meninggal dunia dengan luka tembak, dan hingga kini penyelidikan masih dilakukan, sementara TNI menegaskan tidak ada keterlibatan prajurit dalam peristiwa tersebut serta menegaskan komitmen untuk bertindak profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap pelaksanaan tugas.