JamkesWatch Kabupaten Pelalawan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pekerja informal di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Koordinator Daerah JamkesWatch Kabupaten Pelalawan, Marjoni, mengatakan pihaknya terus bersinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong masyarakat pekerja informal agar mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU).
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun untuk menjamin keberlangsungan ekonomi di masa tua.
“Secara organisasi, kami mendukung penuh pekerja rentan agar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaring pengaman ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Dengan adanya perlindungan ini, pekerja dan keluarganya tetap dapat memperoleh penghidupan yang layak ketika tulang punggung keluarga sudah tidak bisa bekerja ataupun meninggal dunia,” ujar Marjoni.
Ia menjelaskan, melalui kolaborasi bersama Agen PERISAI wadah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia yang merupakan mitra resmi BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut menyasar pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, buruh harian, pekerja kebun, hingga pekerja mandiri lainnya yang dinilai masih banyak belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), JamkesWatch juga mengajak pekerja informal untuk mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT).
Menurut Marjoni, program JHT menjadi salah satu bentuk perlindungan jangka panjang bagi pekerja agar memiliki tabungan atau simpanan saat sudah tidak lagi produktif bekerja.
“Program JHT sangat penting agar pekerja memiliki simpanan atau tabungan jangka panjang yang dapat dimanfaatkan saat sudah tidak produktif bekerja lagi. Ini menjadi bagian dari perlindungan sosial agar pekerja tetap memiliki keberlangsungan ekonomi di hari tua,” tambahnya.
Ia menilai masih banyak pekerja informal yang belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, padahal risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja tanpa diduga.
Karena itu, JamkesWatch bersama Agen PERISAI FSPMI terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar semakin sadar terhadap pentingnya perlindungan kerja bagi diri sendiri maupun keluarga.
“Melalui Agen PERISAI FSPMI sebagai mitra resmi BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin mempermudah akses pendaftaran bagi masyarakat. Harapannya semakin banyak pekerja informal yang sadar akan pentingnya perlindungan kerja demi masa depan keluarga mereka,” tutupnya.
Sinergi antara JamkesWatch, Agen PERISAI Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan pekerja rentan dan pekerja informal di Kabupaten Pelalawan.
Selain meningkatkan perlindungan sosial pekerja, langkah tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat dan memberikan rasa aman bagi para pekerja informal dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.