Senin, 25 Mei 2026
Blackout Sumut Dilaporkan ke Ombudsman, Awak Media Soroti Buruknya Pelayanan Publik PLN
Medan (utamanews.com)
Oleh: Dian Senin, 25 Mei 2026 15:45
Istimewa

Sejumlah awak media pada Senin (25/5/2026) menyampaikan pengaduan resmi ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara terkait blackout yang melanda sebagian besar wilayah Sumatera Utara pada Jumat malam (22/5/2026).

Pemadaman listrik massal tersebut berlangsung lebih dari 24 jam di sejumlah daerah dan memicu keresahan luas di tengah masyarakat. Dalam laporan yang disampaikan ke Ombudsman, para pelapor menilai insiden tersebut tidak hanya mencerminkan gangguan teknis semata, tetapi juga memperlihatkan lemahnya tata kelola pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan.

Salah satu sorotan utama dalam pengaduan itu adalah pemadaman yang terjadi tanpa pemberitahuan memadai kepada masyarakat. Blackout disebut datang secara mendadak tanpa informasi jelas melalui media sosial, SMS, aplikasi, maupun pengumuman resmi lainnya.

Akibatnya, masyarakat tidak memiliki waktu melakukan antisipasi, baik untuk kebutuhan rumah tangga, aktivitas usaha, maupun pelayanan publik yang bergantung pada pasokan listrik.
“Blackout terjadi begitu saja. Masyarakat seperti mendadak hidup di zaman lilin tanpa persiapan apa pun,” ungkap salah seorang pelapor.

Selain minimnya informasi awal, lambatnya proses pemulihan listrik juga menjadi perhatian serius. Di sejumlah wilayah, listrik disebut sempat menyala beberapa saat sebelum kembali padam, sehingga menimbulkan kesan penanganan gangguan dilakukan tanpa koordinasi yang matang.

Para pelapor juga menyoroti pernyataan resmi dari PLN yang dinilai berubah-ubah dan tidak memberikan kepastian kepada publik. Mulai dari penjelasan mengenai gangguan teknis, masalah transmisi, hingga gangguan sistem interkoneksi disebut justru memperbesar kebingungan masyarakat.

Menurut mereka, kondisi tersebut memperlihatkan lemahnya komunikasi krisis dalam penanganan gangguan berskala besar.
produk kecantikan untuk pria wanita

Dampak ekonomi akibat blackout juga dinilai sangat besar. Pelaku UMKM, pedagang makanan, rumah makan, laundry, pekerja media, hingga pelaku usaha digital disebut mengalami kerugian akibat rusaknya bahan makanan, terganggunya transaksi, dan lumpuhnya aktivitas usaha.

Tidak hanya sektor ekonomi, pelayanan kesehatan juga disebut terdampak. Klinik, rumah sakit, penyimpanan obat-obatan, hingga alat medis tertentu mengalami kendala karena sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil.

Keluhan lain turut diarahkan pada layanan pengaduan PLN yang dianggap tidak optimal saat blackout terjadi. Call center disebut sulit dihubungi, aplikasi mengalami gangguan, sementara respons yang diterima masyarakat dinilai terlalu normatif dan terkesan seperti jawaban template.

iklan peninggi badan
Para pelapor juga mempertanyakan kesiapan mitigasi PLN dalam menghadapi gangguan besar. Mereka menilai blackout berskala luas seharusnya dapat diantisipasi apabila sistem cadangan dan pengamanan jaringan berjalan maksimal.

Karena itu, para awak media meminta agar mekanisme kompensasi kepada pelanggan dijelaskan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku di sektor ketenagalistrikan.

“Selama ini hak kompensasi pelanggan sering terasa lebih misterius daripada penyebab padamnya listrik,” ujar salah seorang pelapor.

Selain itu, muncul pula dugaan ketidakmerataan dalam proses pemulihan listrik. Beberapa kawasan disebut lebih cepat mendapatkan aliran listrik kembali, sementara kawasan permukiman warga harus menunggu lebih lama.

Kondisi tersebut memunculkan persepsi adanya perlakuan yang tidak adil dalam prioritas pemulihan jaringan.

Dampak blackout terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat juga menjadi perhatian, mulai dari padamnya lampu penerangan jalan, terganggunya sinyal komunikasi, hingga meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi tindak kriminal.

Usai menyampaikan laporan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, para awak media menegaskan bahwa pengaduan tersebut bukan semata-mata soal listrik padam, melainkan bentuk kegelisahan terhadap pola pelayanan publik yang dinilai terlalu sering meminta rakyat untuk “memahami keadaan”, namun jarang benar-benar memahami penderitaan masyarakat.

Mereka menilai blackout bukan sekadar persoalan lampu yang mati, tetapi menyangkut usaha warga yang lumpuh, makanan yang rusak, anak-anak yang belajar dalam gelap, pasien yang cemas, hingga masyarakat yang dipaksa menerima gangguan besar seolah sebagai sesuatu yang wajar.

Dalam pernyataannya, mereka juga menyinggung budaya lama yang dinilai masih terus hidup dalam pelayanan publik di Indonesia, yakni rakyat selalu diminta maklum, sementara evaluasi serius terhadap penyelenggara layanan publik sering kali tidak terlihat.

Padahal, menurut mereka, dalam negara demokrasi masyarakat merupakan pemilik kedaulatan yang berhak memperoleh pelayanan publik yang layak, transparan, dan bertanggung jawab.

Mereka menegaskan bahwa laporan tersebut bukan untuk mencari sensasi ataupun menyerang pihak tertentu secara pribadi, melainkan mendorong adanya tanggung jawab, transparansi, dan keberanian penyelenggara layanan publik dalam mengakui kesalahan serta memperbaiki sistem.

“Kalau listrik padam massal bisa terjadi, maka publik berhak tahu apa penyebabnya, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana mitigasinya, dan apa bentuk pemulihan bagi masyarakat yang dirugikan,” ujar mereka.

Pernyataan itu juga mengingatkan agar masyarakat tidak dibiasakan hidup dalam budaya “yang penting padamnya selesai”, tanpa pernah mendorong evaluasi dan perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

Bagi para pelapor, pengaduan tersebut bukan hanya tentang blackout hari ini, tetapi juga tentang masa depan pelayanan publik di Indonesia — tentang keberanian warga untuk menyampaikan bahwa masyarakat tidak boleh terus diposisikan sebagai pihak yang hanya menerima keadaan dan dipaksa pasrah atas setiap kegagalan pelayanan publik.

Pihak Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara disebut telah menerima pengaduan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later