Komisi B DPRD SU Usulkan Pembangunan Situs Sejarah Kerajaan Sinaga di Simalungun
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tony
Selasa, 13 Sep 2022 16:53
Istimewa
Rapat membahas perlunya membangun situs sejarah di Simalungun
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD-SU yang dipimpin Mangapul Purba dan dihadiri Timbul Sinaga dan H Iskandar Sinaga dan beberapa anggota Dewan lainnya mengusulkan kepada Pemprovsu melalui Dinas Pariwisata Sumut untuk membangun situs Kerajaan Sinaga di daerah Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Dalam kesempatan tersebut Komisi B sangat kecewa dengan Dinas Pariwisata Provsu yang lebih banyak mengucurkan anggarannya ke Kabupaten Langkat saja sementara Kabupaten lainnya tidak mendapatkan pemerataan anggaran dalam pembangunan situs-situs sejarah maupun cagar budaya.
Demikian juga dengan kucuran anggaran kepada Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pariwisata yang dinilai minim sehingga banyak potensi-potensi yang ada tidak mendapatkan sentuhan pembangunan.
Padahal di daerah Simalungun sesungguhnya masih banyak destinasi wisata dan situs-situs sejarah yang bisa digali dan dikembangkan melalui pengelolaan kegiatan strategis wisata.
Dalam kesempatan itu bahkan Mangapul Purba menyampaikan kekecewaannya kepada Kadis Dinas Pariwisata Sumut Zumri Sulthony yang membiarkan Rumah Bolon Purba yang berada di Pematang Purba Simalungun yang sudah rubuh selama setahun tidak ada sentuhan perbaikan.
"Jangan hanya enak kita lihat tetapi tidak ada gebrakan," kritisi Mangapul.
Oleh karenanya Komisi B mengajak Dinas Pariwisata untuk berkaloborasi membangun dan memperbaiki situs-situs wisata maupun cagar budaya yang ada di Sumatera Utara.
Di tempat terpisah Limber Sinaga salah satu dari keturunan Raja Sinaga di Simalungun kepada wartawan Selasa (13/9), menjelaskan bahwa leluhur dari Raja Tanah Jawa Sinaga adalah keturunan dari Raja Sinaga yang ada di Toba yaitu Op Pallti Raja Sinaga yang kemudian cucunya bergelar Raja Muda Palti Sinaga menjadi Raja terkenal di Simalungun yang merupakan anak kandung dari Mangulahi Huta Sinaga salah satu anak dari Op Palti Sinaga.
Berdasarkan bukti-bukti sejarah berupa surat ulayat yang masih tersimpan di suatu tempat yang masih belum diberitahukan bahwa Kerajaan Sinaga di Tanah Jawa berdiri pada tahun 1906.
Sedangkan Kerajaan di Simalungun sudah terbentuk lebih-kurang pada tahun 1835 yang sekarang dikenal dengan Kerajaan Sisadapur (Kerajan Sinaga, Kerajaan Saragih, Kerajaan Damanik dan Kerajaan Purba).
Hanya sayangnya dari Kerajaan Sisadapur ini hanya Kerajaan Sinaga saja yang sempat hilang sementara Situs Kerajaan lainnya masih utuh dan dapat dilihat secara kasat mata.
Limber menerangkan letak Kerajaan Sinaga Tanah Jawa sesungguhnya berada di seputaran Kota Pematang Siantar berdasarkan keterangan peta ulayat yang masih ada dan dapat dibuktikan kebenarannya.
Sedangkan makam Raja Muda Palti yang merupakan Raja Tanah Jawa Simalungun sebelum dipindahkan ke Negeri Kecamatan Tanah Jawa berada di Desa Tangga Batu Kabupaten Simalungun.