Sabtu, 02 Mei 2026

PPMSU Gelar Aksi Besar, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di KCP Bank Sumut Krakatau

Medan (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Sabtu, 02 Mei 2026 18:52
 Ilustrasi

Persatuan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) menggelar aksi massa besar-besaran untuk menyuarakan dugaan skandal korupsi yang terjadi di KCP Bank Sumut Krakatau. Aksi tersebut berlangsung dengan melibatkan puluhan massa yang menyampaikan aspirasi secara terbuka di ruang publik.

Dalam orasinya, massa PPMSU menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Mereka menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum harus dijaga dengan serius.

PPMSU bahkan mengangkat pernyataan tegas dalam aksi tersebut, yakni “Matinya Hukum adalah Penghancuran Kepercayaan Rakyat”. Kalimat ini menjadi simbol kekecewaan sekaligus tuntutan terhadap aparat penegak hukum.

Aksi ini dipicu oleh mencuatnya kembali dugaan kasus korupsi fiktif dan penggelapan dana Kredit Modal Usaha yang disebut terjadi pada tahun 2012. Isu lama yang kembali mencuat ini memantik perhatian publik, khususnya kalangan mahasiswa.
Berdasarkan data yang dihimpun PPMSU, dugaan tersebut melibatkan manipulasi data serta penggelapan dana kredit. Kasus ini diduga berkaitan dengan pencairan kredit yang tidak sesuai prosedur.

PPMSU menyebut bahwa pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah pimpinan KCP pada saat itu, Zakiyuddin Harahap. Nama tersebut menjadi fokus utama dalam tuntutan massa aksi.

Oza Hasibuan selaku narahubung aksi menyatakan bahwa kasus ini harus dibuka kembali secara transparan. Ia menilai bahwa penanganan kasus tersebut belum menunjukkan kejelasan hingga saat ini.

“Kami menduga adanya kerugian negara yang signifikan dari pencairan kredit atas nama ‘CV HA Group’. Untuk itu, kami meminta penegak hukum tidak tebang pilih dan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Dalam aksi tersebut, PPMSU juga menyampaikan tiga tuntutan utama kepada aparat penegak hukum. Tuntutan ini disusun sebagai bentuk dorongan konkret agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti.

Tuntutan pertama adalah penyelidikan menyeluruh. PPMSU meminta agar dilakukan audit dan penyidikan mendalam terhadap aliran dana di KCP Bank Sumut Krakatau pada tahun 2012.

Tuntutan kedua adalah pemanggilan Zakiyuddin Harahap. PPMSU mendesak Kejaksaan dan kepolisian untuk segera memeriksa yang bersangkutan sebagai pimpinan KCP pada masa dugaan korupsi terjadi.

iklan peninggi badan
Tuntutan ketiga berkaitan dengan integritas hukum. PPMSU menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Di akhir pernyataannya, Oza menegaskan bahwa PPMSU akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga menyampaikan ancaman akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera direspons oleh Kejaksaan Agung maupun instansi terkait.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️