Kondisi pendidikan di Kota Pematangsiantar tengah menjadi sorotan serius. Kota yang dahulu dikenal sebagai “Kota Pendidikan” kini dinilai mengalami kemunduran di berbagai sektor, mulai dari kualitas pembelajaran, manajemen pendidikan, hingga infrastruktur sekolah yang belum menunjukkan perbaikan signifikan.
Sejumlah organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Pematangsiantar—terdiri dari GMKI, GMNI, HMI, dan PMKRI—mengungkapkan hasil kajian dan pantauan lapangan mereka. Mereka menyimpulkan bahwa kualitas pendidikan di kota tersebut mengalami degradasi yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, Yova Ivo Cordiaz Purba, menilai kondisi ini sudah berada pada tahap darurat. Ia menyebut situasi yang terjadi tidak bisa lagi ditutupi dengan narasi keberhasilan yang tidak mencerminkan realitas.
"Fakta bahwa 9 dari 14 SMP Negeri mengalami kekurangan peserta didik. Itu merupakan bukti nyata kegagalan Walikota dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pendidikan negeri. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi kegagalan dalam mengelola sektor pendidikan. Ketika sekolah negeri mulai ditinggalkan maka yang runtuh bukan hanya sistem tetapi juga harapan masyarakat terhadap masa depan anak-anak mereka," ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya arah kebijakan pemerintah daerah dalam membangun sektor pendidikan. Menurutnya, berbagai persoalan mendasar dibiarkan tanpa solusi konkret.
"Kami menilai Walikota Pematangsiantar tidak memiliki arah yang jelas dalam membangun pendidikan. Ketimpangan kualitas antar sekolah dibiarkan, kebijakan dibuat tanpa kajian matang dan pengawasan berjalan lemah tanpa ketegasan. Ini adalah bentuk kelalaian serius. Lebih parah lagi, persoalan kesejahteraan guru yang masih bermasalah menunjukkan bahwa Walikota tidak sungguh-sungguh menghargai peran tenaga pendidik. Bagaimana mungkin berbicara tentang kualitas jika fondasi utamanya justru diabaikan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Terpilih DPC GMNI Pematangsiantar, Nicho Gurning, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pendidikan yang dinilai semakin jauh dari esensi sejatinya.
"Kita tidak boleh hanya terpaku pada deretan angka statistik kelulusan atau megahnya gedung-gedung sekolah. Pendidikan di Siantar harus dikembalikan pada khitah yang dicita-citakan fajar menyingsing Alat perjuangan untuk membentuk manusia Indonesia yang baru," katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya mengembalikan fungsi pendidikan sebagai ruang pembentukan karakter dan daya pikir kritis generasi muda.
"Pendidikan Bukan Pabrik Ijazah, Tapi Kawah Candradimuka Bung Karno pernah berpesan bahwa pendidikan bukanlah sekadar mentransfer ilmu pengetahuan secara mekanis. Di Pematangsiantar, sekolah-sekolah harus menjadi tempat persemaian pemuda yang memiliki Machtsvorming (pembentukan kekuatan). Kita menolak pendidikan yang hanya mencetak 'buruh-buruh kerah putih'. Pendidikan di Siantar harus mencetak pemikir yang radikal (berakar) dan berani mendobrak kejumudan sosial," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pendidikan juga harus berorientasi pada kemandirian ekonomi dan inovasi.
"Pendidikan di Pematangsiantar harus mendorong kemandirian ekonomi dan intelektual. Siswa tidak boleh dididik menjadi peminta-minta kerja, melainkan pencipta kerja yang inovatif," lanjut Nicho.
Dari sisi lain, Formateur/Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun, Raja Doli Lubis, menyoroti janji politik terkait pendirian perguruan tinggi negeri yang hingga kini belum menunjukkan realisasi nyata.
"Hingga saat ini, tidak terlihat langkah konkret yang terukur dan transparan. Pemerintah kota belum menunjukkan arah kebijakan yang jelas, baik dalam bentuk kajian, peta jalan, maupun komunikasi publik yang sistematis. Kondisi ini menimbulkan keraguan serius terhadap keseriusan pemerintah dalam menunaikan komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan perguruan tinggi negeri memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
"Kehadiran perguruan tinggi negeri bukan sekadar simbol pembangunan. Institusi tersebut berfungsi sebagai pusat produksi pengetahuan, inovasi, dan penguatan ekonomi lokal. Dalam kerangka teori human capital, investasi pada pendidikan tinggi terbukti meningkatkan produktivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Mengabaikan agenda ini berarti mengabaikan fondasi pembangunan daerah itu sendiri," jelasnya.
Ketua PMKRI Cabang Pematangsiantar, Fransisco Mezgion Hutauruk, turut menyampaikan kritik keras terhadap berbagai persoalan yang terjadi, termasuk sistem PPDB yang dinilai bermasalah.
"Realitas hari ini sangat ironis; sistem PPDB yang cacat pengelolaan telah memicu ketimpangan ekstrem. Di satu sisi terjadi penumpukan siswa di sekolah tertentu sementara sejumlah SMP Negeri justru sekarat karena kekurangan peserta didik. Fenomena ini membuktikan kegagalan Pemerintah Kota dalam memetakan zonasi pendidikan yang adil. Jika dibiarkan sekolah negeri akan kehilangan marwahnya sebagai pusat pendidikan rakyat dan infrastruktur negara akan terbengkalai sia-sia," katanya.
Ia juga menyoroti krisis moral yang mulai tampak di kalangan pelajar.
"PMKRI juga menyoroti degradasi moral siswa yang kian mengkhawatirkan. Maraknya bolos massal dan perilaku negatif di luar sekolah adalah sinyal kuat bahwa pendidikan di Siantar telah kehilangan ruh pembangunan karakternya. Pendidikan tidak boleh sekadar menjadi formalitas akademik melainkan harus menjadi kawah candradimuka bagi integritas dan disiplin generasi muda," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kelompok Cipayung Pematangsiantar mendesak pemerintah kota untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan. Mereka juga meminta transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan serta audit kelayakan infrastruktur sekolah demi menjamin keamanan dan kenyamanan siswa.
Selain itu, mereka menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru honorer sebagai ujung tombak pendidikan. Kelompok ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu pendidikan di Pematangsiantar dan siap mengambil langkah lebih lanjut, termasuk aksi turun ke jalan, jika aspirasi mereka tidak mendapat respons serius dari pemangku kebijakan.