Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5). Aksi tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan dan pendidikan yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Dalam aksi itu, para mahasiswa membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan. Mereka secara bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti kondisi buruh serta sistem pendidikan di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.
Koordinator lapangan aksi, Tama Putra, menegaskan bahwa perjuangan buruh dan akses pendidikan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam menciptakan keadilan sosial. Ia menilai kondisi saat ini menunjukkan adanya ketimpangan yang semakin melebar.
“Kesejahteraan buruh dan akses Pendidikan adalah fondasi kemanusiaan yang sedang dimodifikasi oleh kepentingan oligarki kapitalisme,” tegas Tama Putra dalam orasinya.
Mahasiswa GMNI Sumut menyampaikan 12 tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat maupun daerah. Tuntutan tersebut mencakup berbagai aspek mulai dari perlindungan tenaga kerja hingga kebijakan pendidikan.
Pertama, mereka mendesak pemerintah untuk membentuk dewan kesejahteraan buruh baik di tingkat nasional maupun daerah. Lembaga ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja berjalan optimal.
Kedua, mahasiswa juga meminta pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani kasus pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini dianggap sebagai langkah konkret untuk mengantisipasi meningkatnya angka PHK.
Selanjutnya, GMNI Sumut menuntut penghapusan praktik outsourcing yang dinilai merugikan pekerja. Mereka juga mendesak pemerintah agar segera meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang pekerjaan dalam sektor penangkapan ikan.
Selain itu, mahasiswa menuntut penetapan upah minimum yang disesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Mereka juga mendorong pemerintah untuk merumuskan dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pekerja rumahan.
Isu pekerja migran turut menjadi perhatian dalam aksi tersebut. Mahasiswa meminta pemerintah mengharmonisasi regulasi penempatan awak kapal perikanan migran agar lebih melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Tak hanya itu, mereka juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang melebihi batas masa kerja.
Di sektor pendidikan, mahasiswa mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan di Sumatera Utara. Mereka juga menuntut pencabutan edaran Kementerian Pendidikan Nomor 02 Tahun 2026 terkait penyesuaian kegiatan akademik di perguruan tinggi.
Selain itu, GMNI Sumut meminta pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) serta melakukan evaluasi terhadap tata kelola program MBG.
Dalam pernyataannya, Tama Putra juga menyoroti ketidakpastian yang dihadapi para pekerja saat ini. Ia menyebut banyak buruh yang tidak memiliki kejelasan terkait masa depan pekerjaan maupun pendidikan anak-anak mereka.
“Sudah 1 tahun beliau (Presiden RI) belum bentuk dewan kesejahteraan buruh nasional. Ini merupakan bentuk ingkar janji. Karena sudah 1 tahun belum dilakukan,” tegasnya.
Aksi tersebut berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Mahasiswa berharap tuntutan yang mereka sampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah demi terciptanya kesejahteraan buruh dan perbaikan sistem pendidikan di Indonesia.