Satres narkoba Polres Binjai kembali melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang berada di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Senin(19/1).
Namun, tidak ditemukan adanya orang saat dilakukan penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane.
"Tidak ditemukan adanya penghuni dan barak dalam keadaan kosong," ungkap Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Selasa (20/1).
Namun setelah dilakukan penyisiran dilokasi, petugas berhasil menemukan beberapa barang bukti, diantaranya 3 buah alat hisap sabu, 2 buah mancis , 8 buah plastik klip kosong, dan 3 buah pipet skop.
"Personil Satres narkoba akhirnya melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba dan dimusnahkan dengan cara dibakar mengingat barak tersebut sudah berulangkali ditertibkan," tegas Junaidi.
Sebagai Kasi Humas, AKP Junaidi juga menegaskan, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas dan memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba.