Tanggung jawab pengawasan Orang Asing bukan hanya tanggung jawab Imigrasi Tanjung Balai saja. Untuk itu perlu sinergitas dari seluruh instansi yang ada seperti Polres Asahan, Kodim 0208/Asahan, Pemkab Asahan, Kejari Asahan, BIN, Lanal Tanjung Balai Asahan, Bea Cukai dan seluruh stakeholder yang ada.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan Iman Teguh Adianto pada acara pembentukan Timpora Kabupaten dan Kecamatan di Sabty Garden Hotel Kisaran, Kamis (27/02/2020).
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Keimigrasian bahwa kita diamanatkan agar membentuk Timpora mulai dari tingkat pusat, tingkat provinsi, tingkat kabupaten sampai dengan tingkat kecamatan untuk saling tukar informasi, khususnya dalam pengawasan orang asing karena imigrasi sendiri keterbatasan personil," sebut Iman Teguh Adianto yang baru menjabat satu setengah bulan di Imigrasi Tanjung Balai Asahan.
Lebih lanjut Teguh mengharapkan agar semua dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya. "Apabila ada orang asing bermasalah dengan tenaga kerja maka menjadi wewenang Disnaker, apabila ada orang asing bermasalah dengan narkoba adalah tanggung jawab BNNK dan kepolisian, kantor Imigrasi menjadi bagian akhir apakah dideportasi atau tindakan lainnya", jelasnya.
Ada sekitar 14.000 pengungsi di negara kita ini, tambahnya, kemudian di Medan Sumatera Utara ada lebih kurang 2.000 dan tidak tertutup kemungkinan akan menyebar kemana-mana hanya bermodalkan kartu UNHCR. "Perlu diwaspadai WNA yang akan kawin campuran karena ada klausul yang menyatakan bahwa perkawinan campuran lebih dipermudah yakni dengan syarat fotocopy paspor dan izin dari kedutaan sudah bisa, jadi ini sangat rawan dan harus diwaspadai", sebut Teguh.
"Ada 169 negara bebas Visa dan hanya bermodalkan Paspor bisa masuk ke Indonesia dan mulai tanggal 5 Februari 2020 diberhentikan sementara untuk negara Cina, jadi sekarang hanya 168 negara dan Cina harus punya izin khusus ke KBRI di seluruh dunia untuk masuk ke Indonesia", tambahnya.
"Setelah pembentukan Timpora Asahan ini saya mau action dan kita bukan hanya rapat dan rapat lagi, kita akan turun ke lapangan untuk untuk mengecek Orang Asing yang ada di Kabupaten Asahan", ujar Teguh mengakhiri arahannya.
Dalam acara itu juga hadir perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Asahan, Danramil jajaran Kodim 0208/Asahan, para Kapolsek dan Camat se Kabupaten Asahan, Dinas Tenaga Kerja, Disdukcapil, Kemenag Asahan, unsur BIN dan BNN Kabupaten Asahan serta stakeholder lainnya.