Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Rabu (31/8/2022) di Hotel Lims Cafe & Resto di Kota Tebingtinggi. Rakor TIMPORA ini diikuti Pemko Tebingtinggi dan Pemkab Serdang Bedagai (Sergai).
Mewakili Pj Walikota Tebingtinggi, Plt Sekda Bambang Sudaryono menyampaikan, Pemerintah Kota Tebingtinggi mendukung dan menyambut baik, atas terselenggaranya Rakor TIMPORA ini.
Kegiatan ini sebagai salahsatu wujud keinginan bersama untuk dapat meningkatkan kerjasama, dalam hal tukar-menukar informasi dan bersinergi antara sesama instansi, dalam hal Pengawasan Orang Asing diwilayah Kota Tebingtinggi dan Pemkab Serdang Bedagai.
Diharapkan terselenggaranya rapat ini, merupakan langkah awal untuk dapat meningkatkan kualitas SDM yang membidangi intelijen dalam Pengawasan Orang Asing, demi keamanan dan kondusifitas wilayah, dan demi penegakan kedaulatan Negara RI diwilayah Tebingtinggi dan Serdang Bedagai, kata Bambang.
"Selain itu pemantauan tenaga kerja asing juga merupakan tugas, fungsi dan tanggungjawab pemerintah daerah, baik dalam lingkup Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat atau disebut juga dengan Berkoordinasi dengan Kominda Provinsi dan Kabupaten/Kota," sebut Sekdako Bambang Sudaryono.
Sebelumnya Sekdakab Sergai HM Faisal Hasrimy mengatakan, dalam hal Pengawasan Orang Asing memiliki tugas memberikan sarana dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga terkait. Begitu pentingnya koordinasi antara instansi terkait, penegakan tertib administrasi keimigrasian tidak dapat hanya dilakukan oleh satu instansi saja. Namun perlu kerjasama sinergitas dari instansi berjenjang mulai dari Desa, Kecamatan hingga Kabupaten begitu juga sebaliknya.
TIMPORA Serdang Bedagai memiliki tugas dan tanggungjawab melaksanakan koordinasi, pengaturan hubungan serta kerjasama antar instansi terkait terhadap pengawasan orang asing. Mengadakan tukar-menukar data dan informasi, menginventarisasi permasalahan keberadaan dan kegiatan orang asing, yang berkenaan dengan badan atau instansi pemerintah terkait, yang akan menimbulkan potensi pelanggaran hukum, memberikan sarana dan prasarana, ujar Sekdakab Sergai.
Selanjutnya Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi dalam sambutannya saat membuka Rakor TIMPORA menjelaskan, pelaksanaan target kinerja koordinasi dalam penegakan hukum keimigrasian, untuk hal ini diharapkan sesama anggota TIMPORA dapat bahu membahu, dan bekerjasama dalam mantau maupun operasi bersama, apabila ada ditemukan pelanggaran baik Keimigrasian, Kependudukan, maupun penerimaan negara dari keberadaan dan kegiatan WNA tersebut.
"Dalam kesempatan ini saya ingin mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang hadir dalam kegiatan ini. Saya berharap agar TIMPORA yang telah dibentuk ini dimanfaatkan oleh seluruh instansi, dalam menunjang kegiatan pengawasan orang asing, khususnya di Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai," tutup Kakanwil Kemenkumham Sumut.