Rabu, 20 Mei 2026

Pemkab Tapteng Gandeng Pengadilan Agama dan Kemenag Tingkatkan Pelayanan Publik

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Rabu, 20 Mei 2026 21:55
Disdukcapil Tapteng dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama daerah setempat, menandatangani perjanjian kerja sama Pelayanan Terpadu Sidang Keliling bertajuk 'One Day All Service', di ruang sidang Pengadilan Agama Pandan.
Istimewa

Disdukcapil Tapteng dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama daerah setempat, menandatangani perjanjian kerja sama Pelayanan Terpadu Sidang Keliling bertajuk 'One Day All Service', di ruang sidang Pengadilan Agama Pandan.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng), melakukan pembaharuan pelayanan administrasi kependudukan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tapteng berkolaborasi dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama daerah setempat untuk kepentingan itu.

Ketiga pihak bahkan telah menandatangani perjanjian kerja sama Pelayanan Terpadu Sidang Keliling bertajuk "One Day All Service", di ruang sidang Pengadilan Agama Pandan pada Selasa, 19 Mei 2026.

Pelaksana Harian Kepala Disdukcapil Tapteng Christon Nainggolan, mengatakan inovasi One Day All Service bertujuan meningkatkan pelayanan publik yang cepat, mudah, tuntas, dan prima. 
Program tersebut dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan administrasi kepada warga secara terintegrasi dalam satu hari pelayanan.

"Kolaborasi ini, untuk memastikan kepastian hukum bagi warga terkait dokumen kependudukan sesuai dengan tugas pokok masing-masing instansi. Layanan terintegrasi ini, nantinya akan dilaksanakan langsung di tingkat desa maupun kelurahan," terang Christon, di acara penandatanganan kerja sama. 

Christon menjelaskan dengan program One Day All Service, warga yang mengikuti Sidang Keliling bisa langsung membawa pulang dokumen penting sekaligus. 

Dokumen dimaksud, yaitu Penetapan Isbat Nikah dari Pengadilan Agama, Buku Nikah dari Kemenag, Kartu Keluarga (KK) baru dengan status kawin tercatat, KTP Elektronik (KTP-El), serta Akta Kelahiran dari Disdukcapil. 
produk kecantikan untuk pria wanita

"Komitmen kami dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah melayani sepenuh hati. Dan, seluruh layanan ini, gratis tanpa dipungut biaya," katanya.

Ketua Pengadilan Agama Pandan Muhammad Ghozali, mengungkapkan kesepakatan kolaborasi pelaksanaan One Day All Service bagian dari upaya mewujudkan program nasional Mahkamah Agung. 

"Program ini, berfokus pada empat layanan utama, yaitu pembebasan biaya, sistem jemput bola, dan integrasi pengesahan dokumen negara," jelasnya.

iklan peninggi badan
Kepala Kantor Kemenag Tapteng Awaluddin Habibi Siregar, menyakini inovasi One Day All Service akan memberikan manfaat besar bagi warga.

"Kami sangat bersyukur, karena kerja sama yang kita tandatangani hari ini, adalah apa yang benar-benar dibutuhkan dan dinantikan oleh masyarakat," ujarnya.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later