Kamis, 21 Mei 2026

Tim Opsnal Polsek Panai Hilir Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu di Labuhanbatu

Labuhanbatu (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung Kamis, 21 Mei 2026 07:36
Istimewa

Tim Opsnal Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (20/5/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Jalan Umum Dusun VII Ujung Batu, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Ps Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom mengatakan, informasi masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh personel kepolisian melalui penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi jual beli narkotika di Jalan Umum Dusun VII Ujung Batu, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu,” ucap IPTU Yuna Hendrawan Gultom.
Menindaklanjuti laporan tersebut, IPTU Yuna Hendrawan Gultom memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Sekira pukul 03.00 WIB, petugas melihat dua pria dewasa mengendarai satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna krem tanpa pelat nomor melintas menuju arah Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria yang dicurigai terlibat dalam transaksi narkotika.

“Sekira pukul 03.00 WIB, petugas melihat dua pria dewasa mengendarai satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna krem tanpa pelat nomor menuju arah Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir. Petugas kemudian menghentikan dan mengamankan keduanya,” ujarnya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Dari hasil pemeriksaan, kedua pria tersebut diketahui bernama Syahrial dan Lidon Gilinton Pakpahan. Keduanya merupakan warga Parnipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,84 gram yang disimpan di bagian batok speedometer sepeda motor.

iklan peninggi badan
Selain itu, petugas juga menemukan satu plastik klip ukuran kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,16 gram yang berada di tangan kiri Lidon Gilinton Pakpahan.

Tidak hanya itu, polisi turut mengamankan satu bungkus plastik klip besar berisi satu bal plastik klip kosong, satu buah obeng, serta satu unit telepon genggam merek OPPO A31 warna hitam.

Saat diinterogasi petugas, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka yang rencananya akan diperjualbelikan.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Panai Hilir guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later