Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta para gubernur, bupati/walikota di seluruh Indonesia untuk melakukan sosialisasi kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yang akan dilakukan pemerintah dalam waktu dekat.
Permintaan Mendagri itu disampaikan melalui radiogram tertanggal 23 Mei 2013 yang ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia. Adapun dasar dikeluarkannya radiogram itu merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2013, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2013 tentang Sosialisasi Kebijakan Penyesuaian Subsidi Bahan Bakar Minyak, Instruksi Menko Polhukam No. 1 Tahun 2013 tentang Tugas-tugas Tim Terpadu Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Keputusan Menkopolhukam No. 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2013.