Pertarungan perebutan partai untuk perahu pendaftaran calon bupati dan wakil bupati mengorbankan salah satu pasangan kandidat yang selama ini telah memproklamirkan diri sebagai peserta, yakni pasangan Hotlan Butar Butar- Syarifuddin Rosha. Mereka terpaksa harus menelan kekecewaan akibat keputusan mutlak dari KPU Deliserdang, Senin, (22/7/2013).
Keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang karena kurang satu kursi lagi di DPRD kabupaten Deli Serdang.
Syarifuddin Rossa meminta maaf kepada warga Deliserdang yang selama ini sudah memberi dukungan pada mereka. "Saya minta maaflah kepada rakyat Deliserdang yang telah mendukung kita selama ini. Kita gak bisa bertanding karena kurang satu kursi," ujar Syarifuddin.
Syarifuddin Rosa yang juga merupakan anggota DPRD Deliserdang ini menyimpulkan saat jika saat datang ke KPU dengan rekomendasi dan dukungan dari Partai PDS, PBR dan juga PIB telah dipegang, dimana rekomendasi tersebut masing masing dikeluarkan oleh DPP.
"Kalau saya gak jadi wakil bupati ya balik lagilah seperti semua, apa lagi. Hari esok masih panjang, yang jelas kita tidak mampu mendapatkan rekomendasi dari Partai,"kata Syarifuddin.
Kekecawaan paling tampak diraut wajah Hotlan. Saking kesalnya dengan KPU, dirinyapun tidak mau berkomentar banyak ketika wartawan menanyainya.
" Bakal ada permainan hukum, sudah tahulah rasanya kamu saya gimana. Ini ada permainan,"ujar Hotlan saat keluar dari Pintu KPU.
Sementara itu Ketua KPU Deliserdang, M Yusri mengatakan, pasangan tersebut tidak memenuhi syarat mendaftar, karena mereka kurang dukungan 8 kursi suara.
" Pendaftarannya ditolaklah. Tadikan sudah kita suruh supaya sebelum jam 4 sore mereka lengkapi berkas berkasnya ternyata tidak bisa ya sudahlah, game overlah," ujar Yusri. (*)