Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, memimpin rapat pembentukan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) serentak Tahun 2024,
"Bahwa kita harus perlu menyamakan persepsi tentang pembentukan Sekretariat PPK dalam menghadapi Pemilukada serentak yang dilaksanakan 27 November 2024 nanti," ujarnya di ruang rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Senin (3/6/2024).
Kata Pj Bupati Tapanuli Tengah, Pemerintah Kabupaten Tapteng berkewajiban mensukseskan pelaksanaan Pemilukada dan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada.
"Misalkan, pemberian dana anggaran dari APBD Tapteng. Dalam hal pembentukan Sekretariat PPK, kita harus teliti dan cermat untuk menentukan orang-orang yang memiliki integritas dan pemahaman yang baik dan menjunjung tinggi Netralitas. Sehingga terlaksana Pemilukada yang berkualitas," kata Sugeng Riyanta.
Eks Aspidum Kejati Sumut mengingatkan penyelenggara untuk menjunjung tinggi netralitas sebagai penyelenggara pada Pemilihan Kepala Daerah serentak nanti.
"Saya juga menegaskan jangan sempat ada ASN dan khususnya penyelenggara PPK yang bermain main dengan netralitas apalagi berpihak kepada salah satu Calon Bupati/Wakil Bupati Tapteng. Apabila itu terjadi, sudah pasti akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dan sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan," sebut Pj Bupati Tapteng.
Rapat pembentukan sekretariat PPK pada Pemilukada serentak Tahun 2024, dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kaban Kesbangpol Tapteng, para Camat se Kabupaten Tapanuli Tengah.