Setelah melalui voting, rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBNP 2013 menjadi UU. Hal itu sekaligus memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan naik, yang diikuti oleh pemberian bantuan langsung sementara masyarakat.
Dalam voting yang dilaksanakan mulai sekitar pukul 21.30 hingga pukul 22.06 sebanyak 338 anggota DPR menerima pengesahan RUU menjadi UU, sedangkan sebanyak 181 menolak pengesahan tersebut. Sebelum voting, hujan interupsi mewarnai jalannya sidang paripurna, terutama dari fraksi-fraksi yang menolak pengesahan RUU menjadi UU tersebut.
Dalam pengambilan keputusan mengenai pengesahan APBNP 2013 ini, ada empat fraksi yang menyatakan penolakannya, yaitu Fraksi PKS, Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Hanura. Sementara itu, lima fraksi setuju dengan pengesahan, yaitu Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, dan Fraksi PKB.