Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Ombudsman On The Spot di Kantor Kecamatan Kisaran Timur, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini menjadi upaya mendekatkan pelayanan publik langsung kepada masyarakat.
Program Ombudsman On The Spot merupakan layanan jemput bola yang dilakukan Ombudsman dengan mendatangi langsung lokasi pelayanan publik. Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman membuka posko pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat terkait berbagai persoalan pelayanan publik.
Kegiatan kolaboratif ini melibatkan sejumlah instansi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Kehadiran berbagai instansi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan secara terpadu di satu lokasi.
Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan turut menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang hadir. Layanan kesehatan ini mendapat perhatian besar dari warga karena memberikan akses pemeriksaan kesehatan secara mudah dan cepat.
Selain layanan kesehatan, masyarakat juga dapat mengakses layanan administrasi kependudukan yang disediakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan juga hadir memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat. Kehadiran layanan ini dinilai membantu warga yang membutuhkan konsultasi maupun pengurusan administrasi pertanahan.
Tak hanya itu, Dinas Sosial Kabupaten Asahan ikut berpartisipasi dengan menghadirkan layanan sosial bagi masyarakat. BPJS Kesehatan dan Perumda Tirta Silau Piasa juga membuka pelayanan untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan secara langsung.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya dapat menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman, tetapi juga memperoleh berbagai layanan administratif dan kesehatan secara bersamaan. Konsep pelayanan terpadu ini dinilai efektif dalam meningkatkan akses layanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam kolaborasi ini, kegiatan Ombudsman On The Spot merupakan salah satu upaya Ombudsman untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Selain itu, dalam kolaborasi ini menghadirkan berbagai jenis layanan kepada masyarakat mulai dari layanan administratif dan layanan kesehatan sehingga masyarakat tidak perlu jauh datang ke kantor pelayanan,” ujar Herdensi.
Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi warga yang hadir di Kantor Kecamatan Kisaran Timur. Sejak pagi, masyarakat memadati lokasi kegiatan untuk memanfaatkan layanan yang disediakan oleh masing-masing instansi.
Ombudsman RI juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan dan sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Kolaborasi lintas instansi dinilai mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman berharap akses masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat. Selain itu, sinergi antarinstansi diharapkan terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif bagi masyarakat di Kabupaten Asahan.