Puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (PPM-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (4/5). Aksi tersebut menjadi sorotan karena membawa isu lama yang kembali mencuat, yakni dugaan korupsi dan penggelapan dana di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Sumut Krakatau pada tahun 2012.
Kehadiran massa PPM-SU di ibu kota disebut sebagai bentuk keseriusan mereka dalam mengawal kasus yang dinilai belum dituntaskan secara transparan. Mereka menilai penanganan kasus di tingkat daerah belum menunjukkan perkembangan signifikan, sehingga diperlukan campur tangan langsung dari Kejaksaan Agung.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk berukuran besar berwarna hitam dengan tulisan merah mencolok. Tulisan itu berbunyi: "DICARI: KEADILAN YANG HILANG DI BANK SUMUT KRAKATAU. ZAKIYUDDIN HARAHAP HARUS DIPERIKSA!! SAVE BANK SUMUT DARI OKNUM KORUPTOR DAN DESAK PANGGIL WAKIL WALIKOTA MEDAN."
Spanduk tersebut menjadi simbol tuntutan utama mereka, yakni mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa Zakiyuddin Harahap yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan. Nama tersebut disebut-sebut terkait dengan dugaan manipulasi data kredit modal usaha saat menjabat sebagai pimpinan KCP Bank Sumut Krakatau.
Koordinator aksi yang berdiri di atas mobil komando menegaskan bahwa penegakan hukum di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan, sedang berada dalam ujian besar. Ia menilai kasus ini menjadi tolok ukur keberanian aparat dalam menindak dugaan korupsi tanpa pandang jabatan.
Menurut massa, transparansi dalam pengusutan kasus ini sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. Mereka khawatir adanya potensi intervensi politik yang dapat menghambat proses hukum.
"Kami datang jauh-jauh ke Kejaksaan Agung karena kami ingin memastikan tidak ada intervensi politik dalam kasus ini. Status jabatan sebagai Wakil Walikota Medan tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pemeriksaan hukum," ujar salah satu orator dalam aksinya.
Selain menyampaikan orasi, PPM-SU juga merilis sejumlah tuntutan resmi kepada Kejaksaan Agung RI. Mereka meminta agar institusi tersebut mengambil peran lebih aktif dalam mengawal jalannya penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Dalam rilisnya, PPM-SU mendesak Kejagung RI untuk mengambil alih atau setidaknya mengawasi secara ketat proses penyidikan dugaan korupsi di KCP Bank Sumut Krakatau tahun 2012. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi praktik “main mata” di tingkat lokal.
Mereka juga meminta Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa Zakiyuddin Harahap guna memberikan klarifikasi atas perannya pada masa terjadinya dugaan kerugian negara. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk membuka fakta secara terang benderang.
Tak hanya itu, massa juga menyoroti pentingnya menjaga citra Bank Sumut sebagai institusi daerah. Mereka menilai dugaan praktik kredit fiktif oleh oknum tertentu dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan tersebut.
PPM-SU menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Mereka menyatakan siap kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera direspons secara konkret oleh Kejaksaan Agung.
"Hukum harus tegak walau langit runtuh. Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan status hukum dalam skandal Bank Sumut ini," demikian isi dalam rilis yang disampaikan oleh massa aksi.
Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait tuntutan yang disampaikan oleh PPM-SU.