Senin, 04 Mei 2026

Bayi 53 Hari Terhempas ke Lantai Akibat Kecerobohan Fatal Pihak RSUD Pandan

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Senin, 04 Mei 2026 21:57
Ruang PICU RSUD Pandan, tempat Bayi terjatuh.
 Istimewa

Ruang PICU RSUD Pandan, tempat Bayi terjatuh.

Ruang PICU RSUD Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang seharusnya menjadi zona aman perawatan intensif, justru menjadi tempat insiden mengerikan.

Akibat dugaan dari kecerobohan oknum perawat saat menggulung sprei, bayi yang berusia belum genap 2 bulan dari pasangan keluarga Zendrato dan Telambanua, warga Kecamatan Sibabangun ini, ikut tergulung dan terhempas ke lantai. Kelalaian fatal yang terjadi pada Sabtu sore ini menjadi tamparan keras bagi manajemen rumah sakit dalam menjamin keselamatan nyawa pasien.

Seorang saksi mata yang tengah mendampingi anaknya di ruang PICU RSUD Pandan mengungkapkan, bahwa telah terjadi seorang bayi terjatuh pada Sabtu 2 Mei 2026. Kepada awak media, ia menyebutkan peristiwa nahas tersebut diduga kuat akibat kelalaian oknum perawat yang bertugas.

"Semalam semalam itu (Sabtu) jatu dari podoman (Tempat tidur), umurnya (Bayi) sekitar hampir dua minggu lah. Kejadiannya jam jam segini lah (Sekitar pukul 16:00 wib). Jatuhnya di ruangan ini (Ruang PICU RSUD Pandan). Banyak kami melihatnya. Anak itu sudah di periksa," ucap seorang wanita yang tidak ingin namanya dicantumkan dalam berita, Senin (4/5/2026).
Ia menyebutkan, saat itu dua orang perawat ingin merapikan tempat tidur pasien. Dan diduga seorang perawat menarik seprei tempat tidur bayi tersebut dengan posisi cukup tinggi hingga ke arah perutnya, kemudian bayi tersebut ikut tergulung di dalam seprei dan terjatuh.

"Mamaknya (Bayi saat itu) lagi buang sampah. Anaknya lagi di podoman (Tempat tidur Ruang PICU). Ditarik perawat itu lah kain (Seprei) itu tinggi, sambil diginikannya (Menggulung kain seprei ke bagian perut perawat). Anak itu tergulung (Dalam Seprei) dan jatuh. Dua orang perawat nya di pecat (skorsing), pingsan satu orang," beber salah satu pasien di RSUD Pandan.

Sementara itu, Direktur RSUD Pandan dr. Jandri A Nababan menilai adanya kelalaian fatal oknum perawat yang menyebabkan pasien bayi tersebut terguling dari tempat tidur perawatan yang ada di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

Menurutnya, pihak manajemen baru menerima informasi hari ini mengenai insiden yang menimpa seorang pasien bayi. Diketahui, korban masuk pada Sabtu pukul 10.00 WIB dengan keluhan sesak napas, disertai gejala sianosis atau warna kebiruan pada kuku dan bibir. Pasien kemudian segera diberikan bantuan oksigen dan ditempatkan di tempat tidur khusus bayi di ruang PICU.
produk kecantikan untuk pria wanita

Lanjutnya, setelah diperiksa secara intensif, pasien menjalani pemasangan alat bantu napas CPAP oleh dr. Fadli. Namun keesokan harinya (Sabtu), oknum perawat bermaksud merapikan tempat tidur yang tampak kusut sembari memeriksa kondisi selang infus. Demi memudahkan proses penggantian sprei, hingga tiang infus dipindahkan oleh perawat agar tempat tidur lebih mudah digeser.

"Nah itu, salah satu perawat itu mengangkat bed pasien itu tanpa di pegang dia (Bayi) terguling. Kita akui ini kelalaian dari perawat. Seharusnya SOP nya itu, mengangkat (Pasien) lah. Ternyata kan luput dari pegangan (Perawat). Saya anggap kelalaian lah," katanya.

Ia menjelaskan, terhitung sejak kini kedua perawat tersebut telah resmi dijatuhi sanksi skorsing selama dua minggu, dan mencakup penangguhan hak-hak administratif mereka.

iklan peninggi badan
Masih kata Direktur RSUD Pandan dr. Jandri A Nababan, prosedur selanjutnya penerbitan surat peringatan (SP), diikuti dengan pembinaan intensif oleh Komite Keperawatan. Dan selama masa tersebut, akan dilakukan asesmen ulang untuk menguji kelayakan kedua perawat berinisial F dan TL, dalam menangani pasien.

"Per hari ini, sudah kita lakukan skorsing selama dua minggu, hak nya juga selama 2 minggu. Selanjutnya (Ke 2 Perawat) akan diberi surat peringatan. Dua minggu kedepan lagi, akan dilakukan pembinaan oleh Komite Keperawatan. Selama dua minggu lakukan esesmen ulang, apakah layak menangani pasien atau tidak, dan tidak akan ditempatkan ditempat yang sama," cakapnya.

"Sebatas itu yang bisa kita kasih pembinaan ke dia nanti. Perawat ini satu P3K satu PNS. Sesuai aturan kita lakukan skorsing sampai pendalaman, kelalaian nya sampai dimana. Dan inikan tergolong sama kejadian yang tidak di inginkan, tidak ada unsur kesengajaan. Artinyakan dalam posisinya dipegang. Jadi terguling lah dari tempat tidur itu. Jadi yang satu lagi (Perawat) sibuk memindahkan tiang impus nya," ucapnya.

Masih kata Direktur RSUD Pandan menjelaskan, bahwa bayi yang lahir pada 10 Maret 2026 tersebut berusia sekitar 53 hari dengan berat badan 4 kilogram saat insiden terjadi. Ia juga membeberkan bahwa kondisi pasien saat ini masih stabil, mengingat sejak awal pasien masuk dengan keluhan sesak napas.

"Usianya (±53 hari diwaktu kejadian sabtu), lahir 10 Maret 2026, (Berat) 4 kilo. Kondisinya (Bayi) masih stabil. Karena dia (Pasien) datang dengan sesak nafasnya. Kalau akibat benturan itu, sampai saat ini belum ada," ungkapnya.

Terkait dampak benturan akibat jatuh, pihak rumah sakit mengeklaim hingga saat ini belum ditemukan adanya komplikasi medis yang ditimbulkan.

"Hari itu juga (Keluarga pasien tahu dan menyaksikan). Pasti dong (Keluarga Pasien) marah dan meminta dilakukan scanning, itu saja. Dan sudah dilakukan scanning dan diperiksa oleh Dokter. Sejauh ini tidak ada persoalan di Bayi sendiri. Sesaknya sudah berkurang dan sudah lebih stabil," pungkasnya.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️