Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Muzammil Ihsan, mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian di Sumatera Utara yang telah menangkap secara sewenang-wenang 44 mahasiswa dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumut pada Selasa (26/8/2025).
Muzammil menegaskan bahwa aksi mahasiswa merupakan bentuk penyampaian aspirasi rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu, penangkapan tersebut tidak bisa dibenarkan dan merupakan bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa.
Ia menyebut bahwa kekerasan dan penangkapan yang dilakukan aparat justru menunjukkan upaya sistematis untuk membungkam kritik dari kalangan mahasiswa. Menurutnya, ini adalah tanda kemunduran demokrasi.
“Represif kepolisian Sumatera Utara sangat tidak manusiawi. Kami mengecam keras tindakan penangkapan 44 mahasiswa yang sejatinya hanya menyuarakan kepentingan rakyat,” tegas Muzammil.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tindakan tersebut bukan hanya bentuk kriminalisasi, tetapi juga bukti nyata bahwa negara sedang berusaha menekan ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat.
BEM SI menuntut Kapolda Sumatera Utara untuk segera membebaskan seluruh mahasiswa yang ditahan tanpa syarat. Muzammil memperingatkan bahwa jika penahanan tidak segera dihentikan, maka gelombang perlawanan mahasiswa akan semakin sulit dibendung.
“Kami tegaskan kepada Kapolda Sumatera Utara: segera bebaskan seluruh kawan-kawan yang ditahan! Jangan sampai tindakan sewenang-wenang ini justru memicu amarah yang lebih besar di kalangan mahasiswa,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa apabila tindakan represif terus berlanjut, maka rakyat akan semakin yakin bahwa aparat hanya menjadi alat kekuasaan untuk membungkam kritik dan menyuburkan ketakutan di tengah masyarakat.
Selain penangkapan, BEM SI juga menuntut aparat bertanggung jawab atas tindakan penginjakan kepala yang dialami oleh salah seorang mahasiswa saat aksi berlangsung. Tindakan tersebut dianggap sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.
“Kami menuntut agar aparat yang melakukan tindakan biadab dengan menginjak kepala massa aksi segera diproses hukum. Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap mahasiswa. Ini adalah harga mati!” tegasnya.
Muzammil juga memperingatkan seluruh kepolisian daerah di Indonesia untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Ia menekankan bahwa kejadian represif tidak hanya terjadi di Sumatera Utara, tetapi juga terlihat dalam aksi mahasiswa di Jakarta sehari sebelumnya.
“BEM SI mengecam keras segala bentuk represif kepolisian, baik di Sumatera Utara maupun di Jakarta kemarin. Kami memperingatkan kepada seluruh kepolisian daerah di Indonesia: jangan sekali-kali menggunakan kekerasan untuk membungkam mahasiswa,” pungkas Muzammil.
Menurutnya, jika tindakan represif terus dilakukan, maka bukan tidak mungkin solidaritas mahasiswa dari seluruh Indonesia akan bersatu menjadi satu gelombang besar perlawanan terhadap ketidakadilan.