Aktivitas pengolahan minyak mentah di Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, dilaporkan kian marak dalam beberapa waktu terakhir. Fenomena ini menjadi sorotan publik karena diduga berlangsung tanpa izin resmi serta berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Kegiatan yang disebut-sebut sebagai pengolahan minyak ilegal ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dinilai sangat berbahaya. Lokasi pengolahan yang berada di dekat pemukiman warga menambah tingkat risiko, terutama potensi kebakaran dan ledakan yang bisa mengancam keselamatan jiwa.
Sorotan tajam terhadap persoalan ini datang dari Sekretaris Aliansi Mahasiswa Pemerhati Birokrasi Sumatera Utara (AMPB-SU), Dhani Aulya Lubis. Ia menilai aktivitas tersebut tidak hanya terus berlangsung, tetapi juga menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.
Menurut Dhani, situasi ini semakin parah karena proses pengolahan atau “memasak” minyak dilakukan di area yang tidak layak dan dekat dengan hunian warga. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan, terutama jika terjadi kelalaian dalam proses produksi.
"Selain tidak berijin alias ilegal, kami juga menduga aktifitas tersebut dibekingi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab," ungkap Dhani Lubis, Kamis (23/4).
Dhani menegaskan bahwa dugaan adanya pihak-pihak yang membekingi aktivitas ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia menilai, jika benar terdapat keterlibatan oknum tertentu, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas.
Sebagai seorang aktivis hukum, Dhani juga berharap kepada institusi terkait agar tidak ragu mengambil langkah hukum. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.
"Polres Langkat dalam hal ini Kasat Reskrim, seharusnya tidak tutup mata melihat fenomena ini. Apakah ada ijin operasionalnya. Tapi mengapa kami nilai ada unsur pembiaran dan malah tutup mata. Ada apa ini," tanya Dhani dengan nada tegas.
Ia juga menilai bahwa kondisi ini seolah luput dari perhatian pihak berwenang. Padahal, menurutnya, persoalan tersebut tidak sejalan dengan semangat penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Tidak hanya itu, Dhani turut mengaitkan persoalan ini dengan komitmen pemerintah pusat, termasuk visi pembangunan nasional. Ia menilai pembiaran terhadap aktivitas ilegal semacam ini bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang bersih dan berkeadilan.
"Kepada Aparat Penegak Hukum, kami minta segera ditindak tegas oknum oknum yang ikut terlibat melindungi aktifitas tersebut dan juga tertibkan dapur penyuluhan minyak itu. Kalau perlu cari juga siapa penampungnya," ungkapnya.
Selain membahayakan keselamatan masyarakat, aktivitas ini juga disebut berdampak pada kerusakan lingkungan dan infrastruktur. Jalan-jalan di sekitar lokasi dilaporkan mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan berat yang keluar masuk area pengolahan.
Dhani menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia meminta agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Langkat, segera menjadikan kasus ini sebagai prioritas penanganan.
"Untuk itu kami minta hal ini menjadi atensi bagi Aparat Penegak hukum, khususnya Polres Langkat. Jika hal ini tidak diindahkan, bukan tidak mungkin kami akan melakukan aksi unjukrasa di Langkat karena aktifitas ini sangat membahayakan masyarakat," demikian tutup Dhani Lubis.