Peringatan Hari Bumi Internasional ke-56 pada 22 April 2026 menjadi momentum penting bagi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun untuk menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi lingkungan yang kian memburuk. Dalam refleksi yang disampaikan pada 23 April 2026, organisasi ini menegaskan perlunya langkah nyata melalui apa yang disebut sebagai “pertobatan ekologis.”
GMKI menilai bahwa peringatan Hari Bumi tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus menjadi ruang refleksi bersama. Bumi saat ini tengah menghadapi ancaman serius akibat kerusakan lingkungan, perubahan iklim, tata kelola sampah yang buruk, serta eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali.
Dalam pernyataannya, GMKI juga mengingatkan nilai-nilai spiritual sebagai dasar tanggung jawab manusia terhadap alam. Firman Tuhan dalam Mazmur 24:1 berbunyi: “Tuhanlah yang empunya bumi serta segala isinya, dan dunia serta yang diam di dalamnya.” Ayat ini menegaskan bahwa bumi bukan milik manusia untuk dieksploitasi secara bebas.
Selain itu, Kejadian 2:15 juga menjadi landasan refleksi yang disampaikan, yakni: “TUHAN Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya dalam taman Eden untuk mengusahakan dan memelihara taman itu.” Pesan ini dipahami sebagai mandat untuk menjaga dan merawat alam, bukan sekadar memanfaatkannya.
Kondisi krisis lingkungan diperkuat dengan data nasional. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa sepanjang tahun 2025, Indonesia masih didominasi oleh bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, serta cuaca ekstrem. Hal ini menunjukkan bahwa krisis iklim telah menjadi realitas yang dirasakan saat ini.
Di tingkat regional, data BPBD Sumatera Utara pada Januari 2026 mencatat sebanyak 623 kejadian bencana alam sepanjang tahun 2025 di 33 kabupaten/kota. Kebakaran hutan dan lahan menjadi yang tertinggi dengan 232 kejadian, disusul cuaca ekstrem sebanyak 153 kejadian, banjir 122 kejadian, dan tanah longsor 107 kejadian.
Kabupaten Simalungun termasuk daerah dengan angka kejadian yang cukup tinggi, yakni sekitar 46 kejadian bencana sepanjang tahun 2025. Sementara itu, Kota Pematangsiantar mencatat sekitar 14 kejadian bencana dalam periode yang sama.
Bahkan, pada pertengahan Juni 2025, BPBD Simalungun mencatat 29 kejadian bencana hanya dalam enam bulan pertama. Bencana tersebut didominasi oleh kebakaran, puting beliung, banjir, dan longsor. Pada Agustus 2025, kebakaran hutan dan lahan juga tercatat terjadi di wilayah tersebut.
Situasi serupa juga terjadi di Kota Pematangsiantar. Pada April 2026, banjir kembali melanda sejumlah titik, seperti di Jalan Karsim Blok I Kelurahan Tanjung Pinggir, Jalan Sumber Jaya II, Jalan Medan Simpang Kapuk, serta wilayah Kelurahan Gurilla. Banjir dipicu oleh hujan deras yang diperparah oleh drainase tersumbat sampah.
Sekretaris GMKI Pematangsiantar-Simalungun, Flora Simbolon, menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Ia menyoroti bahwa krisis ekologis berakar dari kegagalan manusia menjaga keseimbangan dengan alam.
"Krisis ekologis terjadi karena manusia gagal menjaga keseimbangan dengan alam. Karena itu, dibutuhkan pertobatan ekologis, yaitu perubahan sikap hidup: dari merusak menjadi merawat, dari abai menjadi peduli, dari eksploitatif menjadi bertanggung jawab," ujarnya.
Flora juga mengutip Roma 8:22 yang berbunyi: “Sebab kita tahu, bahwa sampai sekarang segala makhluk sama-sama mengeluh dan sama-sama merasa sakit bersalin.” Ia menilai ayat tersebut sebagai gambaran penderitaan alam yang menantikan pemulihan.
Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, Yova Ivo Cordiaz Purba, turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil langkah konkret dalam menjaga lingkungan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari berbagai pihak, mulai dari mahasiswa hingga masyarakat umum.
Adapun langkah-langkah yang diserukan meliputi pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, pengelolaan sampah rumah tangga, penanaman dan perawatan pohon, menjaga kebersihan sungai dan drainase, serta mengawal kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.
Selain itu, GMKI juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap praktik perusakan lingkungan. Menurut mereka, kesadaran kolektif harus dibangun agar upaya pelestarian lingkungan dapat berjalan secara konsisten.
Melalui refleksi ini, GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun menegaskan bahwa Hari Bumi harus menjadi titik balik kesadaran bersama. Mereka berharap gerakan menjaga lingkungan dapat menjadi komitmen bersama demi masa depan yang lebih adil, sehat, dan berkelanjutan.
Sebagai penutup, GMKI menyampaikan seruan moral yang menjadi semangat gerakan mereka: "Salam Bumi, Salam Lestari."