Kamis, 23 Apr 2026

Gubsu Bobby Nasution Teken MoU Pengendalian Inflasi, Perkuat Sinergi Daerah Jaga Stabilitas Harga

Medan (utamanews.com)
Oleh: Ficky Kamis, 23 Apr 2026 16:48
Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama pemerintah kabupaten/kota terkait langkah pengendalian inflasi pada pembukaan  Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) RKPD 2027 Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Santika Medan, Rabu (22/4/2026).
 Diskominfo Sumut/ Fahmi Aulia

Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama pemerintah kabupaten/kota terkait langkah pengendalian inflasi pada pembukaan Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) RKPD 2027 Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Santika Medan, Rabu (22/4/2026).

Dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) RKPD 2027 Sumatera Utara (Sumut) yang digelar di Hotel Santika Medan pada Rabu (23/4/2026), Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama pemerintah kabupaten/kota terkait langkah strategis pengendalian inflasi di daerah.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam forum perencanaan pembangunan tahunan tersebut. Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi wujud komitmen konkret antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi, khususnya dalam pengendalian harga barang dan jasa.

MoU ini dilakukan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota. Dalam pelaksanaannya, penandatanganan diwakili oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan sebagai representasi wilayah daratan, serta Kabupaten Nias Utara yang mewakili wilayah Kepulauan Nias.

Penunjukan perwakilan tersebut didasarkan pada indikator Indeks Harga Konsumen (IHK), yang selama ini digunakan sebagai alat ukur rata-rata perubahan harga barang dan jasa. IHK juga menjadi acuan utama dalam menentukan tingkat inflasi di suatu daerah, sehingga pemilihan daerah representatif menjadi sangat penting.
Kesepakatan yang terjalin melalui MoU ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan pasokan komoditas, terutama bahan pangan, agar tetap stabil. Stabilitas pasokan dinilai sebagai kunci utama dalam menekan laju inflasi yang dapat berdampak langsung pada daya beli masyarakat.

Selain menjaga pasokan, kerja sama ini juga difokuskan pada kelancaran distribusi barang, keterjangkauan harga, serta penguatan komunikasi antar pemangku kepentingan. Semua upaya ini diharapkan berjalan secara terpadu agar tidak terjadi kesenjangan antarwilayah.

Implementasi dari kesepakatan ini dilakukan melalui optimalisasi berbagai program, seperti Gerakan Pangan Murah dan Pasar Murah. Program tersebut dijalankan dengan pendekatan 4T yang menitikberatkan pada ketepatan dalam berbagai aspek distribusi.

“Bagaimana pasokan yang ada bisa tepat komoditas, tepat sasaran, tepat lokasi, dan tepat waktu pengirimannya. Termasuk kolaborasi ini untuk memantau sekaligus mengawasi ketersediaan pangan secara umum, dan juga untuk kebutuhan program makan bergizi gratis (MBG),” sebut Gubernur Bobby Nasution melalui Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung.
produk kecantikan untuk pria wanita

Dalam upaya memperkuat distribusi, pemerintah juga akan mengembangkan Toko Pantau Inflasi sebanyak 5–10 titik di berbagai wilayah. Selain itu, pemanfaatan teknologi melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) serta Sistem Informasi Harga Pangan Komoditas Utama (SiHarapanKu) juga menjadi bagian penting dari strategi ini.

Tidak hanya itu, keberadaan Kios Outlet Satgas Pangan serta sinergi pendataan pada simpul distribusi niaga turut diperkuat. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem distribusi yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap perubahan harga di lapangan.

“Memastikan keterjangkauan harga melalui sistem peringatan dini terhadap harga pangan komoditas penting menggunakan aplikasi SP2KP dan SiHarapanKu, serta melakukan sosialisasi harga eceran tertinggi atau harga acuan pembelian penjualan (HET/HAP). Juga pelaporan yang tepat sesuai aturan dan optimalisasi koordinasi dengan pihak terkait serta mitra pangan,” jelasnya.

iklan peninggi badan
Lebih lanjut, penandatanganan MoU ini juga menetapkan dua daerah sebagai acuan pengukuran IHK, serta memberikan perhatian khusus kepada wilayah Kepulauan Nias yang hingga kini masih sangat bergantung pada pasokan komoditas pangan strategis dari luar wilayah.

Kerja sama ini disepakati berlaku selama lima tahun ke depan. Namun demikian, para pihak juga membuka ruang untuk melakukan perpanjangan, perubahan, atau bahkan pengakhiran kerja sama sesuai dengan kesepakatan bersama di masa mendatang.

busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️