Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nina Deliana Hutabarat mewakili Pemkab Sergai menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Potensi Sinergi antara Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sergai dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP-TAPERA) dalam akses keuangan pembiayaan perumahan.
Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (21/12).
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Nina Deliana Hutabarat, menyampaikan Pidato Bupati. Sesuai dengan Surat Edaran Mendagri No. 900/7105/SJ tanggal 15 Desember 2021 tentang pembentukan TPKAD yaitu merupakan forum koordinasi yang bertujuan untuk pemerataan akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan kesejahteraan masyarakat.
“TPKAD sebagaimana namanya yaitu “tim”, jadi pastinya TPKAD tidak berdiri sendiri melainkan terdiri dari berbagai unsur anggota antara lain pemerintah daerah, lembaga atau instansi yang terkait di daerah, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) perbankan maupun non-perbankan,” ujarnya.
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kehadiran BP-TAPERA adalah untuk menjawab pemenuhan kebutuhan perumahan yang layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui mekanisme menabung yang dilakukan oleh peserta secara periodik. Kemudian dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan dikembalikan berikut hasil pemupukannya nantinya saat masa kepesertaan berakhir.
“Tabungan rumah tapera (TRT) berbasis saving plan merupakan salah satu strategi BP-TAPERA dalam rangka percepatan penyaluran rumah TAPERA. Tersedianya produk bagi masyarakat sebagai solusi dalam perluasan kepersertaan dan pemerataan penyediaan pembiayaan perumahan sesuai Surat Edaran Mendagri No. 900/7105/SJ Tanggal 15 Desember 2021 tentang pembentukan TPKAD” jelasnya.
Dalam rangka menyalurkan pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, BP-TAPERA memerlukan dukungan dari pihak OJK. Hal ini sesuai dengan aktivitas OJK untuk menaikkan inklusi dan literasi keuangan melalui TPAKD, serta dukungan dari pihak bank terutama terkait dengan program tabungan rumah TAPERA yang akan bekerja sama dengan “Laku Pandai” selaku agen bank yang jumlahnya lebih dari 1 juta di seluruh Indonesia.
Menutup sambutannya, Semoga dengan adanya program ini, dirinya berharap dapat menunjang kehidupan masyarakat dalam pemenuhan rumah yang layak dan terjangkau terutama untuk masyarakat.
“Tujuan sosialisasi ini adalah untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (mbr),” terangnya.
Hadir dalam kegiatan ini Direktur Kepesertaan BP-TAPERA Rio Sanggau, Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Fitriadi, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. Zulfikar, para Kepala OPD, Kabag Camat, perwakilan OPD terkait, mewakili Bank Himbara (BNI, BRI, dan Mandiri), serta undangan lainnya.