Ketegangan terbuka mencuat di internal Fraksi PDI Perjuangan DPRD Dairi. Anggota DPRD Dairi dari fraksi tersebut, Hendra C.P. Tambunan, secara tegas membantah klaim bahwa fraksinya menolak kehadiran PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).
Menurut Hendra, setiap pernyataan yang mengatasnamakan fraksi tanpa melalui mekanisme resmi tidak bisa dianggap sebagai sikap institusi. Ia menekankan, tidak pernah ada forum internal yang membahas apalagi memutuskan penolakan terhadap perusahaan tambang tersebut.
"Kalau ada dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menolak kehadiran PT DPM, itu bukan pernyataan sikap fraksi. Tidak pernah ada rapat fraksi, pembahasan, keputusan, menolak PT DPM. Ketua DPC PDI Perjuangan Dairi juga saya tanya, tidak pernah ada rapat di DPC yang memutuskan menolak PT DPM," kata Hendra di Sidikalang, Rabu (6/5/2026).
Pernyataan ini sekaligus menyanggah klaim Ketua Fraksi PDIP DPRD Dairi, Fitrianto Berampu, yang sebelumnya menyatakan penolakan terhadap PT DPM. Pernyataan Fitrianto disampaikan usai kegiatan sosialisasi adendum AMDAL di Sidikalang.
Dalam pernyataannya, Fitrianto mengaitkan sikap tersebut dengan garis ideologis partai yang menekankan perlindungan lingkungan, merujuk pada arahan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Yang pasti kan di DPRD itu kan ada 7 fraksi. Masing-masing fraksi punya sudut pandang dan keputusan yang berbeda. Tetapi PDI Perjuangan hari ini, Ibu Megawati Soekarnoputri menegaskan kita harus melindungi alam, karena kita sedang mengalami kedaruratan alam, karena tidak terjaganya lingkungan," kata Fitrianto.
"Nah, dari sini kita bisa mengukur bahwa sudahlah dulu eksploitasi alam ini dan potensinya. Ya kalau boleh jujur, dari skema rakyat yang mewakili PDI Perjuangan, hari ini kami nyatakan PDI Perjuangan, Fraksi PDI Perjuangan, menolak kehadiran PT Dairi Prima Mineral dan itu sudah menjadi hasil musyawarah daerah PDI Perjuangan Sumatera Utara," tambahnya.
Namun bagi Hendra, klaim tersebut tidak memiliki dasar organisatoris. Ia kembali menegaskan bahwa fraksi tidak pernah mengambil keputusan resmi terkait penolakan tersebut.
"Yang dinyatakan pak Fitrianto, itu bukan pernyataan sikap dari Fraksi PDI Perjuangan. Fraksi tidak pernah merapatkan dan memutuskan tentang penolakan itu," kata Hendra.
Lebih jauh, Hendra mengingatkan bahwa posisi DPRD dalam forum sosialisasi AMDAL bukanlah untuk mengambil sikap politik mendukung atau menolak, melainkan menjalankan fungsi pengawasan.
"Sosialisasi adendum AMDAL, maka seharusnya kita awasi, cek, apakah ada lagi yang salah di AMDAL itu, kita beri masukan, awasi bersama, untuk perbaikan," ujarnya.
Di luar polemik itu, Hendra secara terbuka menunjukkan keberpihakan pada masuknya investasi ke daerah, termasuk sektor tambang. Ia menilai kondisi fiskal daerah membutuhkan dorongan dari investor untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi.
"Investor yang mau masuk ke Dairi harus kita dukung. Dairi sangat butuh, untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Bagaimana investor itu mengaplikasikan investasinya, mari sama-sama kita awasi, termasuk salah satunya AMDAL-nya," ujarnya.
Mengacu pada pengalamannya selama tujuh tahun di PT Freeport Indonesia, Hendra menilai sektor pertambangan memiliki dampak ekonomi signifikan.
"Investasi tambang di suatu daerah memberi PAD yang sangat besar. Multiplier effect-nya sangat luas, mempengaruhi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Hendra.
Meski demikian, ia juga mengingatkan pentingnya manfaat langsung bagi masyarakat lokal. Ia berharap jika PT DPM beroperasi, perusahaan tersebut memprioritaskan tenaga kerja dari Kabupaten Dairi, termasuk memberdayakan putra-putri daerah yang telah mendapatkan pendidikan melalui program perusahaan, bahkan hingga ke luar negeri seperti China.