Yang mana telah beberapa kali dijadwalkan rapat paripurna untuk dilaksanakannya RAPBD, namun sebagian besar anggota DPRD Labura tidak hadir pada agenda yang telah dijadwalkan tersebut sehingga kegiatan tidak kourum dan Rapat Paripurna tidak dapat dilaksanakan.
Menyikapi hal ini, masyarakat Labuhanbatu Utara, Darwin Marpaung yang peduli tentang pembangunan sangat menyesalkan apa yang telah dilakukan oleh sebagian besar anggota DPRD Labura yang menyebabkan RAPBD Labuhanbatu Utara tidak dapat diputuskan.
Dikatakan oleh Darwin, "Sikap yang telah diambil oleh beberapa anggota DPRD ini kami nilai sangat tidak mendukung kemajuan Pembangunan Labura."
"Dalam hal ini kami akan mengundang Ketua dan anggota DPRD Labura dalam acara Diskusi Publik untuk mengetahui dasar-dasar alasan anggota DPRD Labura tidak mau hadir pada waktu pengesahan RAPBD Tahun 2022 yang telah beberapa kali dijadwalkan tersebut", tuturnya.
"Menurut kami, para anggota DPRD yang tidak hadir pada pengesahan RAPBD tahun 2022 beberapa waktu yang lalu tidak mengindahkan Musrenbang untuk tahun 2022 mulai dari tingkat Desa Kecamatan dan Kabupaten," tambahnya.
"Dalam hal ini kami akan membuat pengaduan kepada Badan Kehormatan DPRD dan seterusnya akan kami sampaikan kepada Pimpinan Pusat Partai masing-masing. Intinya kami sangat menginginkan Ketua dan para anggota DPRD Labura menyampaikan alasan-alasannya, baik secara tertulis maupun secara lisan di hadapan publik kenapa tidak hadir waktu agenda Perencanaan Pengesahan RAPBD Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2022", paparnya.
Sewaktu ditanya kapan akan dilaksanakan Diskusi Publik tersebut, Darwin Marpaung mengatakan, mengenai jadwal diskusi publik atas ketidak hadiran sebagian besar anggota DPR Labura dalam acara Pengesahan RAPBD tahun 2022 sudah ditentukan.
"Namun nanti pada waktu yang tepat akan kami uraikan. Terkait hal ini kami sudah melakukan diskusi kepada beberapa tokoh pemuda di Labuhanbatu Utara", sebutnya.