Kami adalah mahasiswa/i jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik di Universitas Sumatra Utara. Memilih panti asuhan Agnes Tangga Suci sebagai tempat analisis dan observasi tentang adakah penerapan metode casework. Analisis ini dibimbing oleh Bapak Fajar Utana Ritoga S.Sos, M. Kesos. Analisis yang kami lakukan ini berjalan selama 3 hari.
Panti Asuhan Agnes Tangga Suci berlokasi di Jl. Sei Ular Baru No. 100, Babura Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan. Panti ini berdiri sejak 22 Februari 2023 dan telah menampung 17 orang anak yang umurnya berkisar 1-18 tahun dan 5 pengurus. Untuk biaya kelangsungan operasional panti asuhan mengandalkan donasi dari para donatur. Latar belakang anak-anak yang tinggal di panti tersebut merupakan anak yatim, piatu, dan yatim-piatu.
Dilihat dari latar belakangnya, beberapa anak masih ada yang memiliki orang tua. Tetapi selama di panti, orang tua dari anak-anak panti tidak pernah berkunjung atau menjenguk anak-anak panti.
Berdasarkan Permensos Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak Bagian 2 Pasal 6 Ayat G yang berbunyi, "Memiliki Pekerja Sosial minimal 1 (satu) orang." Hal ini menunjukkan bahwa setiap panti yang didirikan haruslah memiliki pekerja sosial minimal 1 (satu) pekerja sosial. Namun, fakta di lapangan ditemukan bahwa panti Agnes Tangga Suci belum memiliki pekerja sosial namun sudah memiliki legalitas dari Dinas Sosial. Panti asuhan ini sudah mengajukan ke Dinas Sosial untuk difasilitasi minimal 1 (satu) pekerja sosial namun sedang diproses oleh Dinas Sosial karena panti baru berdiri selama 3 bulan. Masalah tersebut menjadi kajian yang perlu dipecahkan agar panti tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam Permennas tersebut.
Definisi sosial casework merupakan suatu proses untuk membantu individu-individu dalam mencapai suatu penyesuaian satu sama lain serta penyesuaian antara individu dengan lingkungan sosialnya. Sosial casework merupakan suatu metode yang terorganisir dengan baik untuk membantu orang agar dia mampu menolong dirinya sendiri serta ditujukan untuk meningkatkan, memperbaiki, dan memperkuat keberfungsian sosial (Rex A. Skidmore).
Asesmen diartikan dalam terma profesional sebagai bentuk, batasan, dan intensitas masalah klien yang dibawa ke dalam praktek pekerjaan sosial. Asesmen merupakan rentang yang luas dan termasuk penilaian mengenai potensi, kebutuhan, dan jaringan sosial klien yang menentukan cakupan dan beratnya masalah. Dalam sebuah proses perubahan terencana, fokus pekerja sosial yang amat penting adalah mengumpulkan informasi yang cukup dari klien dan orang lain yang ada di lingkungan klien. Pengumpulan data merupakan aktivitas memperoleh informasi yang diperlukan sebagai upaya untuk memahami situasi-situasi klien, yang menjadi syarat dalam merancang rencana pemecahan masalah klien. Oleh karena itu, pekerja sosial dituntut memiliki keterampilan dalam memilah data mulai dari hasil wawancara sampai kepada kompilasi data, tujuannya agar ada kesesuaian data yang dibutuhkan untuk melakukan asesmen masalah. Dalam praktik pekerjaan sosial secara langsung, pekerja sosial perlu mengenalkan konsep-konsep diagnosis yang akan digunakan dalam proses pencarian data asesmen. Diagnosa dilakukan terhadap masalah klien dan kondisi atau situasi klien serta dilakukan pengklasifikasian dan pengkategorian khusus seperti dalam sistem PIE (orang dalam lingkungannya).
Di panti asuhan, peran-peran pekerja sosial diambil alih oleh para pengurus. Permasalahan ini tentu saja harus dikaji karena para pengurus bukan berasal dari latar belakang pendidikan kesejahteraan sosial dan tidak memiliki keterampilan khusus dalam mendidik dan mengasuh anak-anak panti secara profesional. Dalam hal ini, berhubung panti asuhan dapat berbentuk sebagai suatu keluarga, sehingga metode yang digunakan adalah metode casework yang perlu dilakukan oleh pekerja sosial untuk mengetahui kondisi masing-masing anak dalam panti asuhan, terutama ketika menerima anak asuh. Prinsip serta tahapan pekerjaan sosial sangat penting demi tercapainya tujuan serta kesejahteraan anak yang diterima.
Seperti yang dituturkan oleh Kak Ferlin, ada pula kendala yang dialami panti saat ini, yaitu kebutuhan pokok yang kurang terpenuhi karena jarang adanya donatur. Panti asuhan ini belum memiliki tempat tinggal tetap. Pada saat ini, pihak panti masih menyewa rumah yang mereka tinggali.
Pendekatan yang dikemukakan oleh Zastrow tidak dilakukan oleh pengurus jika membandingkan tahapan casework tersebut dengan yang dilakukan pada panti asuhan. Tentu saja, proses casework yang dilakukan pada panti asuhan belum berjalan secara maksimal karena terdapat kendala-kendala seperti anak-anak pada panti asuhan yang masih belum cukup umur, sehingga belum paham mengenai penyelesaian atau tahapan yang dilakukan pada metode casework ini. Terlebih, belum terdapat pekerja sosial dalam panti tersebut, pengurus panti dalam menyelesaikan masalah cenderung lebih banyak memberi hiburan kepada anak-anak. Namun, pengurus merasa cara tersebut berhasil menyelesaikan masalah karena sang anak merasa lebih baik setelah diberikan hiburan.
HAYDI SUAFISA - 220902085
IVANA DWI PUTRI - 220902021
YULIANCE ALUA - 160902079
ARAIRIS AKBAR - 220902087
SONANG MARTUA TAMPUBOLON - 220902013
MUHAMMAD AQSA RANGKUTI - 220902107