Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) mengenai permohonan uji materi atas batas usia calon presiden dan wakil presiden oleh kelompok masyarakat akan dibacakan pada Senin (16/10/2023). Banyak yang memperkirakan bahwa MKRI akan mengabulkan gugatan para pemohon, sebab diyakini berkaitan dengan kepentingan politik Gibran Rakabuming Raka (Gibran), putra sulung Presiden Joko Widodo. Gibran disebut sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang akan mendampingi bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIMa).
Posisi Ketua MKRI, Anwar Usman, yang merupakan paman dari Gibran, menambah keyakinan publik bahwa skenario pasangan Prabowo-Gibran akan dijamin oleh MKRI. Hingga muncul tudingan terhadap MKRI yang tidak hanya dianggap sebagai Mahkamah Konstitusi, tetapi juga sebagai Mahkamah Keluarga. Kekhawatiran ini disambut oleh mahasiswa yang diperkirakan akan menggelar aksi di MKRI. Mahasiswa berpandangan bahwa jika MKRI mengabulkan permohonan para pemohon, maka Gibran akan melangkah sebagai wakil presiden, yang dianggap sebagai politik dinasti, dan mahasiswa menolak hal tersebut.
Jokowi semakin menegaskan dirinya sebagai politisi ulung yang mampu memengaruhi dinamika politik nasional. Jokowi dituduh memengaruhi hasil putusan MKRI demi Gibran, sementara kelompok pro demokrasi berharap agar Jokowi tidak terjebak pada kepentingan politik pragmatis demi putranya.
Kongres Rakyat Nasional (Kornas), sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia, menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:
Pertama, sikap pasif Jokowi terkait materi pengujian tersebut menjadi bukti bahwa Jokowi adalah pemain politik "tepi jurang," yang sering membuat banyak orang salah dalam membaca pemikiran Jokowi.
Kedua, Jokowi tidak akan melakukan intervensi politik dan hukum terhadap MKRI.
Ketiga, MKRI tidak akan mengabulkan permohonan para pemohon dengan mengembalikannya kepada Presiden dan DPR RI sebagai pembuat UU.
Keempat, Gibran tidak akan maju sebagai bacawapres bagi Prabowo maupun Ganjar.
Kelima, Jokowi akan tetap bersikap netral dalam Pemilu 2024 sebagai kepala pemerintahan dan negara.
Keenam, netralitas yang akan ditunjukkan oleh Jokowi menjadi strategi untuk memastikan bahwa Pemilu berlangsung aman dan damai.
Ketujuh, pilihan tersebut dianggap sebagai jalan paling aman bagi kepentingan politik jangka panjang Jokowi dan keluarganya.
Kedelapan, nilai politik Jokowi, Gibran, Kaesang, hingga Bobby Nasution diharapkan akan semakin tinggi pasca putusan MKRI.
Kornas yakin bahwa MKRI akan memegang teguh konstitusi yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara, bukan pada kepentingan kekuasaan individu atau kelompok politik tertentu.
Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)