Setelah berjalan waktu Menjadi ’Anak main’ Gubsu Bobby Nasution atas pengelolaan anggaran PUPR Sumut, Topan Ginting bak ketiban durian runtuh dengan anggaran yang cukup fantastis. Manakala Topan Ginting dipercaya dalam jabatan sebagai Kadis PUPR Pemprov Sumut sebelum operasi tangkap tangan oleh KPK pada Kamis, (26/6/2025) lalu di Medan atas sejumlah mata anggaran untuk proyek di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara dimana Topan Ginting turut juga diamankan bersama nya Lima (5) orang lainnya.
Bermula dari ditangkapnya Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting dalam kasus korupsi proyek jalan raya di wilayah Tapanuli bagian Selatan, KPK pun mengembangkan kasus itu ke berbagai proyek lainnnya. Upaya itu akhirnya mengungkap betapa banyaknya kebusukan yang terjadi di Pemko Medan masa kepemimpinan Bobby Nasution. Setidaknya ada belasan proyek yang bermasalah, termasuk mega proyek bernilai Rp1,46 triliun.
Ada empat proyek besar yang masuk dalam mega proyek pada anggaran Pemko Medan, yakni Pembangunan lampu Pocong, Revitalisasi Lapangan Merdeka, Renovasi Stadion Teladan, dan Revitalisasi Lapangan Kebun Bunga. Semuanya memunculkan masalah, mulai dari kerusakan dini, keterlambatan, hingga dugaan penyimpangan anggaran dan lemahnya pengawasan.
Proyek Lampu Jalan LED, yang dijuluki warga sebagai Lampu Pocong, menelan dana Rp25,7 miliar dari APBD Pemko Medan 2022–2023. Namun, lampu-lampu tersebut dibongkar oleh pihak Pemko Medan dan audit internal menyebut kerugian mencapai Rp21 miliar. Hingga pertengahan 2025, pengembalian dana oleh kontraktor belum terlaksana atau tidak ada kejelasan dana tersebut. Sehingga terjadi polemik luar biasa kepada pihak kontraktor yang di nilai publik terjadi kongkalikong antara Pemko Medan sebagai penyelenggara dengan pihak ketiga (pemborong).
Tak kalah kontroversial, proyek revitalisasi Lapangan Merdeka yang diharapkan menjadi ikon baru ruang publik Medan justru diwarnai penggunaan material bekas untuk lantai basement lift. Dengan total anggaran Rp632,5 miliar sejak 2022, warga mempertanyakan kualitas dan urgensinya.
Lalu proyek renovasi Stadion Teladan yang semula ditargetkan rampung Oktober 2024, ternyata molor hingga diperkirakan akan selesai sekitar September 2025. Ironisnya, tambahan anggaran Rp81 miliar kembali dikucurkan tahun 2025, menjadikan total nilai proyek ini Rp560 miliar.
Proyek keempat, Revitalisasi Lapangan Kebun Bunga menelan anggaran Rp161,9 miliar, namun hingga pertengahan 2025, progres fisik belum terlihat jelas di lapangan.
Lembaga anti rasuah yang bertugas mengembangkan kasus Topan Ginting di Medan pada pekan ketiga Juli 2025 sudah mendapatkan data tentang kebusukan proyek itu. Beberapa dari proyek itu juga melibatkan Topan Ginting pada saat itu menjabat sebagai kepala Dinas Pekerjaan umum di Pemko Medan.
KPK melalui Jubirnya mengkonfirmasi hal tersebut.
”Tim terus bergerak di Medan untuk pengembangan kasus korupsi yang menjerat Topan Ginting, tidak hanya dalam proyek jalan di Tapanuli Bagian Selatan, tapi juga kasus lain saat ia menjabat di Pemko Medan. Seluruh kontraktor yang terafiliasi dengan Topan juga kita periksa,” ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat di wawancara awak media,Selasa, 22/7/2025 di gedung Merah Putih Jakarta.
Empat proyek yang masuk ketegori Mega Proyek Pemko Medan termasuk dalam pemeriksaan itu.
Sejumlah LSM dan Pemerhati anti korupsi juga telah menyampaikan pengaduan soal kebusukan proyek itu. Tak heran jika Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak KPK supaya memperdalam kasus itu sehingga semua kebusukan selama kepemimpinan Bobby sebagai Walikota Medan bisa terungkap.
“Kalau hal seperti itu dibiarkan, kasus yang sama akan terjadi lagi di tingkat Provinsi Sumut. Semua harus dibongkar. Jika terbukti, KPK jangan takut menjadikan Bobby tersangka,”tegas Koordinator KAMAK, M Azmi Hadli, Selasa, 22/7/2025.
Azmi menegaskan bahwa proyek-proyek multiyears seperti ini sangat rawan praktik mark-up, pengadaan fiktif, hingga kongkalikong antar pihak kontraktor dan pejabat pemerintah daerah.
"Total anggarannya fantastis, tapi hasilnya sangat tidak sebanding. Ini patut dicurigai bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi kuat ada praktik korupsi berjamaah," tegasnya.
Selama ini Bobby dengan seenaknya memanipulasi anggaran proyek karena merasa ia tidak akan pernah disentuh oleh KPK, Kejaksaan atau Polri. Mungkin karena menganggap pengaruh mertuanya Jokowi masih sangat kuat, sehingga ia merasa tidak mungkin dijadikan tersangka.
Namun sekarang semuanya sudah berubah. Kasus yang terjadi di Pemko Medan dan Pemprov Sumut adalah tantangan bagi KPK dan Polri untuk menunjukkan taringnya. Kalau tetap tidak menyentuh Bobby, maka bisa dipastikan lembaga itu masih lumpuh dan tunduk kepada kepentingan Jokowi dan kroninya. Apakah komisi anti rasuah berani bertindak dengan terang benderang? Seperti ungkapan dalam bahasa hukum, ”Jadikan Hukum Lebih Terang dari Cahaya” dalam istilah bahasa Latin ”In Criminalibus Probationes Debent Esse Luce Clariores”.
Apakah KPK berani membidik Gubernur Sumut Bobby Nasution yang santer disebut sebagai geng ’Blok Medan’? Sejauh mana keterlibatan Bobby atas Gurita korupsi saat di Pemko Medan hingga ke Pemprov Sumut?