Menjadi ’Anak main’ Gubsu Bobby Nasution dalam pengelolaan anggaran PUPR Sumut, Topan Ginting bak ketiban durian runtuh. Manakala Topan Ginting dipercaya dalam jabatan sebagai Kadis PUPR Pemprov Sumut sebelum di tangkap tangan oleh KPK pada Kamis, (26/6/2025) lalu di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara bersama Topan Ginting turut juga diamankan 5 orang lainnya.
Anggaran Dinas PUPR Pemprov Sumut dalam pengalokasian senilai Rp853 miliar dan terbagi untuk insfrastruktur jalan Rp712 miliar, Rp100 miliar untuk pembangunan jembatan, Rp41 miliar untuk perawatan, anggaran tersebut rencana nya dialokasikan untuk perawatan jalan provinsi sepanjang 720 kilometer yang tersebar di 33 kabupaten/kota.
Proyek-Proyek Yang Tidak Tertampung di APBD Pemprov Su
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai platform media, beberapa proyek besar PUPR Sumut tahun 2025 tidak tercantum dalam draft APBD seperti:
1. Pembangunan Jembatan Aek Sipange, Tapanuli Selatan senilai Rp22 miliar
2. Pembangunan Jembatan Idayo Nayo, Nias Barat senilai Rp47,5 miliar
3. Peningkatan Struktur Jalan Ruas Aek Kota Batu – Batas Tobasa senilai Rp18,75 miliar
Namun sangat disayangkan jika sejumlah mata anggaran tersebut disinyalir tidak tertampung dalam APBD Sumut tahun 2025 dan terkesan akal-akalan oleh Topan Ginting dimana sebelumnya hal tersebut menjadi sorotan tajam dari anggota DPRD Provinsi Sumut sebagai lembaga pengawasan sebelum ianya diamankan KPK.
Dalam beberapa gambar yang beredar di kalangan masyarakat, Topan Ginting terlihat photo bersama dengan mantan Presiden Jokowi, namun tidak diketahui lokasi dan tempat photo tersebut diabadikan. Sehingga timbul praduga di masyarakat jika Topan Ginting ’Berkiblat’ ke keluarga mertua Bobby Nasution yang dijuluki Geng ’Solo’ dengan intens nya Topan Ginting dalam kebersamaan antara Kahiyang Ayu istri Bobby Nasution serta Jokowi.
Membuka Tabir ’Kotak Pandora’ Korupsi di PUPR Provinsi Sumut
Akar rumput korupsi dan carut marut pengelolaan anggaran proyek di Dinas PUPR Prov. Sumut dengan beberapa item kegiatan yang dianggap tidak melalui mekanisme dalam e-Katalog yang menjadi dasarnya Topan Ginting untuk lelang sejumlah kegiatan dengan pengalokasian anggaran yang cukup besar, hingga tim KPK Jakarta lakukan penggeledahan di rumah pribadi Topan Ginting, Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan di Balai Besar PJN. Di mana tim menemukan dokumen-dokumen yang memberikan petunjuk dalam penanganan perkara suap tersebut.
Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai Rp2,8 miliar dan juga mengamankan 2 pucuk senjata api, senapan angin beserta amunisinya.
Akankah ’Kotak Pandora’ perkara Korupsi di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Dinas lainnya akan terang benderang ditangan KPK? Dan kepada siapa uang suap yang diterima Topan Ginting? Masyarakat Sumatera Utara sangat merindukan perkara korupsi suap di masa Gubernur Sumut Bobby Nasution ini adalah jalan menuju Indonesia bersih KKN, khususnya di Provinsi Sumut.
Sebagai catatan oleh penulis, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2025 telah disetujui sebesar Rp13 triliun lebih. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2025 disetujui oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara.
Berikut adalah rincian dari APBD Sumut 2025: Pendapatan Daerah: Rp13.057.423.047.070, Belanja Daerah: Rp13.107.423.047.070, Penerimaan Pembiayaan Daerah: Rp100 Miliar, Pengeluaran Pembiayaan Daerah: Rp50 Miliar
Sebagaimana diketahui, PUPR Sumut akan melaksanakan pengerjaan proyek tahun ini, diantaranya Pembangunan Jembatan Aek Sipange, Tapanuli Selatan senilai Rp22 miliar, Pembangunan Jembatan Idayo Nayo, Nias Barat senilai Rp47,5 miliar, Peningkatan Struktur Jalan Ruas Aek Kota Batu–batas Tobasa senilai Rp18,75 miliar.
Artikel ini tidak untuk menyudutkan pihak manapun, tulisan ini adalah sebuah edukasi bahaya laten Korupsi yang dapat meruntuhkan kedaulatan Negara, menyengsarakan rakyat dan perlu tegasnya penegakan hukum atas para pelaku korupsi.
Jika hukum di dunia ini kita masih bisa berkelit, maka takut lah akan hukum akhirat, Tuhan Allah SWT telah mencatatkan semua perbuatan manusia untuk dipertanggungjawabkan kelak