RSUD Sultan Sulaiman kembali jadi sorotan atas meninggalnya seorang perempuan muda pasien KIS (Kartu Indonesia Sehat) pasca operasi usus buntu oleh RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) kebanggaan Pemerintah Daerah Kabupaten Sergai (Serdang Bedagai).
Ibarat sebuah pepatah, Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih, pepatah ini menggambarkan hati dan perasaan oleh orang tua dari seorang perempuan belia bernama Imelda Sihombing (18), warga Gempolan Dusun IV, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, yang meninggal dunia di RSUD Sultan Sulaiman pasca operasi usus buntu pada hari Jum'at, (12/9) kemarin sekitar pukul 06.00 WIB pagi.
Orang tua mana yang tak teriris hati nya, mendengar kabar anak perempuan yang dikasihi nya dikabarkan meninggal dunia setelah operasi usus buntu pada Senin, (1/9) yang lalu, dimana pasien (almarhum) menjalani perawatan selama 15 hari sejak tanggal 28 Agustus 2025 lalu.
Dikonfirmasi langsung kepada Labuan Sihombing (50) orang tua pasien di kediaman nya dimana almarhum disemayamkan, Labuan Sihombing menuding pihak rumah sakit lalai dan tidak transparansi dalam memberikan pelayanan, meski sudah berulang kali meminta rujukan ke rumah sakit lain, pihak RSUD disebut tidak pernah mengeluarkan surat rujukan.
“Kami ditekan agar tetap berada di RSUD Sultan Sulaiman, dengan kondisi anak saya semakin parah (kritis). Sampai meninggal pun rujukan tidak keluar,” ungkap Labuan Sihombing dengan nada penuh amarah dan tangisan kepada awak media ini.
Lebih lanjut, Labuan Sihombing menilai pelayanan medis di RSUD Sultan Sulaiman sangat buruk. Dokter disebut sering tidak hadir, obat-obatan tidak lengkap, serta penjelasan kondisi pasien dianggap berbelit-belit.
“Putri saya bukan mati karena penyakit, tapi karena kelalaian rumah sakit. Rekam medis dan dokumen resmi pun tidak kami terima sampai sekarang,”ucap nya.
Dengan suara bergetar menahan amarah, sang ayah menegaskan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Saya rela dipenjara demi kebenaran atas kematian putri saya. Saya akan menempuh jalur hukum agar masyarakat lain tidak jadi korban, Seandainya mereka memberikan rujukan ke rumah sakit lain, anak saya masih bisa tertolong,” lirih Labuan.
Sebelumnya, dugaan kelalaian (negligence) yang dilakukan pihak para medis di RSUD Sultan Sulaiman mengakibatkan bayi pasien BPJS (KIS) Tonggoria Tambun (31) meninggal, dan dugaan kuat jika bayi tersebut telah meninggal dalam rahim (kandungan) sebelum dilakukan operasi, Sabtu (6/9/2025 sekitar pukul 12.00 WIB siang yang lalu.
Kelalaian tersebut menjadikan bayi tersebut gagal nafas saat masih didalam rahim ibunya, dimana pada saat pasien Tonggoria Tambun setelah di rujuk oleh pihak Puskesmas Kampung Pon tiba di RSUD Sultan Sulaiman pada pukul 01.30 WIB dini hari, namun perawat (suster) Rumah Sakit tak kunjung melakukan tindakan sesuai SOP (Standar Operasi Prosedur) untuk langkah awal mengantisipasi kontraksi yang dialami oleh pasien.
Kedua keluarga pasien BPJS-KIS tersebut berharap dan menuntut kepada Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya untuk mengevaluasi terhadap menyeluruh atas pelayanan RSUD Sultan Sulaiman agar tidak ada Imelda-imelda lainnya yang menjadi korban meninggal dunia dalam pelayanan medis di RSUD Sultan Sulaiman, dimana RSUD Sultan Sulaiman sebagai rumah sakit Pemerintah Daerah yang memiliki motto, ”Memberikan Pelayanan Yang Prima dan SERASI, Senyum, Empati, Ramah, Amanah, Sigap, dan Ikhlas”namun dianggap gagal memberi pelayanan untuk kemanusian di Bumi Serdang Bedagai ”Tanah Bertuah Negeri Beradab”.