Sabtu, 25 Apr 2026

Usai Aniaya Karyawan FIF Group Cabang Binjai, Pria Ini Menyerahkan Diri Ke Polisi

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Senin, 21 Jul 2025 17:24
Kolase foto korban dan pelaku
 Istimewa

Kolase foto korban dan pelaku

Seorang karyawan FIF Group, Roni Putra Pratama Batubara (26), mengalami tindakan penganiayaan, Sabtu (19/7). Ia dianiaya oleh Isman Dedi, warga Kemuning, Lingkungan II, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara. 

Menurut informasi yang diperoleh awak media, awalnya Roni bekerja seperti biasanya dan menjalani pekerjaannya sebagai petugas penagihan. 

Dirinya melakukan penagihan kepada konsumen atasnama Ilsah Fira Ilyas, yang tidak lain adalah kakak dari Isman Dedi, tersangka penganiayaan. 

Saat itu, Roni mendatangi rumah konsumen yang sudah menunggak angsuran selama dua bulan. Sesampainya disana, Roni memanggil manggil pemilik rumah.
Namun yang keluar dari rumah dan menemuinya adalah orangtua dari konsumen. Sedangkan konsumen yang dimaksud sedang tidak berada dirumahnya. 

Selanjutnya, Roni menanyakan keberadaan Ilsah Fira Ilyas. Namun orangtua konsumen tersebut langsung marah marah dengan nada tinggi. 

Tersangka yang dalam keadaan tertidur, tiba-tiba terbangun mendengar suara orangtuanya yang sedang memarahi Roni sebagai petugas penagihan.

Setelah terbangun dari tidurnya, tersangka Isman Dedi keluar ke halaman rumah. Tanpa basa basi, dirinya langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul dibagian wajahnya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Akibatnya, korban mengalami luka lebam dibagian wajah sebalah kirinya. 

Atas kejadian itu, korban akhirnya melaporkan tindakan penganiayaan tersebut ke Polsek Binjai Utara, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/76/VII/2025/SPKT/Polsek Binjai Utara. Tindak pidana dalam Pasal 352 KUHPidana. 

Korban juga sudah mengambil visum ke RSUD DR Djoelham Binjai. 

iklan peninggi badan
Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara Iptu RK.Padang, Senin (21/7) saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap tersangka.

Diakui Iptu RK.Padang, tersangka menyerahkan diri saat mengetahui dirinya telah dilaporkan terkait laporan tindakan penganiayaan. 

"Kita sudah melakukan penahanan dan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi saksi atas kejadian tersebut," ujar Iptu RK.Padang, sembari mengatakan saat ini tersangka sudah dititipkan di rumah tahanan polisi Polres Binjai. 

Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) FIF Group Cabang Binjai Helmi Nurizal, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh nasabah FIF Group, jika ada tunggakan dapat diselesaikan di kantor FIF Group Cabang Binjai.

Sebab menurutnya, tindakan kekerasan tidak dapat menyelesaikan masalah, sebaliknya malah menambah masalah. 

"Atas kejadian ini, kami dari FIF Group Cabang Binjai sepenuhnya menyerahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian. Saya meyakini seluruh karyawan FIF Group yang bertugas sudah mejalani tugasnya berdasarkan Standar Operasional Prosedur pekerjaan," jelas Helmi. 
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️