Tim Pegasus Polrestabes Medan Tangkap 3 Residivis Kasus Pencurian
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian/Rls
Selasa, 28 Mei 2019 21:38
JP Alias KEKO, 24 tahun, warga Jl Elang II No 61 Perumnas Mandala Medan, PS Alias POKI, 25 tahun, warga Jl Selambo Toba Gg Muara Medan dan TBMS Alias TORIS, warga Jl Panglima Denai Gg Jermal Baru No 25 Medan, diamankan oleh Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Senin sore (27/5/2019).
Ketiganya adalah tersangka kasus 363 KUHPidana di jalan BZ Hamid No 8 B Sp. Kanal Kel. Suka Maju Kec. Medan Johor, tanggal 23 Mei 2019 lalu.
Dari keterangan korban, kerugian yang dialaminya dari peristiwa pencurian tersebut berupa 2 unit sepeda motor Yamaha N Max BK 4653 AGN Tahun 2016 warna hitam, sepeda motor RX King tahun 2003 BK 4859 GP warna hitam, yang di parkir di ruang tamu. Dan 2 unit Laptop Acer dan Lenovo yang terletak di meja dan di dalam laci, serta uang tunai sebesar Rp 32.000.000 (tiga puluh dua juta rupiah), kemudian 3 lembar cek giro Bank Panin, 1 buah cek giro Bank CIMB Niaga, 1 buah cek giro Bank BNI, 1 buah BPKB mobil Suzuki Futura dan 1 buah STNK mobil Dumptruck.
Sementara, aparat kepolisian Polrestabes Medan menyatakan ketiga tersangka tersebut telah melakukan pencurian di sebanyak 9 TKP, yaitu di antaranya :
1. Jl Asia : hasil 1 unit Sepeda motor merek Honda Supra
2. Jl Deli Tua : hasil 3 unit Sepeda motor merek Yamaha NMAX, Yamaha RX King, Laptop dan Hp
3. Jl Jamin Ginting : hasil 1 unit Becak Motor
4. Jl Asia : hasil 1 unit Sepeda motor mereh Suzuki Shogun
5. Jl Sutrisno : hasil 1 Unit Sepeda motor Yamaha Vega R
6. Jl Serdang : hasil Sepeda motor Yamaha Mio
7. Jl Asia Sukaramai : hasil 1 unit becak motor
9. Jl Gatot Subroto : hasil Tas dan Speaker
Selain itu, dalam rilisnya, Polisi juga mengungkap bahwa ketiganya merupakan residivis, yakni:
KEKO : Residivis tahun 2010, tahun 2017 di Polsek Percut Sei Tuan
POKI : Residivis tahun 2015 di Polsek Medan Baru, tahun 2016 di Polrestabes Medan, tahun 2017 di Polrestabes Medan
TORIS : Residivis tahun 2015 di Polsek Sunggal, tahun 2017 di Polres Sibolga.