Kamis, 21 Mei 2026
Polsek Delitua Ringkus 4 Pelaku Penganiayaan
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Jumat, 11 Sep 2020 12:21
Polsek Delitua Ringkus 4 Pelaku Penganiayaan
Pelaku penganiayaan terhadap korban Johanes Pasaribu (19) dibekuk unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin oleh Iptu Martua Manik SH MH. Para pelaku berjumlah empat orang, dan menganiaya korban diduga karena masalah urusan perempuan (cemburu).

‪Kapolsek Delitua AKP Zulkipli Harahap,SH melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik SH MH menjelaskan, Korban warga Jalan Bunga Raya Blok C No. 25, Perumnas Griya Asam Kumbang, Kecamatan Medan Tuntungan, dianiaya ketika sedang begadang dengan seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai pacar salah satu pelaku. Insiden penganiayaan itu terjadi, Minggu (10/5/2020) silam sekira pukul 03.00 WIB.‬
‪Kanit Reskrim Delitua Iptu Martua Manik mengatakan, "Adapun ke 4 pelaku yang diamankan masing-masing Regi Ginting (24), Ginta Ginting (21), Brema Surbakti (19) dan Ade Tarigan (17) yang kesemuanya merupakan warga Kecamatan Medan Tuntungan.

Iptu Martua Manik, SH,MH juga menuturkan bahwa berdasarkan laporan dari korban dengan No LP /540/K /V/ 2020/ SPKT/ Sek Delta, tgl 10 Mei 2020, ke 4 pelaku diamankan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang dimiliki. Mereka (para pelaku) diamankan di salah satu rumah makan di Jalan Kapten Purba, Kelirahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

‪"Motif dalam insiden ini, sambungnya, menurut hasil pemeriksaan sementara adalah masalah pacar. Dimana korban diduga begadang dengan pacar salah satu pelaku hingga membuat pelaku cemburu, sehingga pelaku utama menyusun rencana untuk melakukan penganiayaan," katanya, Jumat (11/9/2020).

Saat itu korban bersama dengan temannya sedang begadang atau manggang-manggang di Jalan Bunga Encole Gg. Surbakti, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan. 

Korban terlihat oleh pelaku sedang bersama seorang wanita, kemudian salah satu pelaku mendatangi korban sambil mengatakan jangan ambil pacarku. Kemudian ke-empatnya melakukan penganiayaan kepada korban sampai berlumuran darah," ucapnya.‬

produk kecantikan untuk pria wanita
‪Beruntung, insiden itu dapat dilerai oleh warga dan para pelaku melarikan diri. Sementara korban dibawa oleh teman-temannya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan.‬

‪"Ke-empat pelaku masih dalam pemeriksaan. Mereka dipersangkakan melanggar pasal tentang penganiayaan secara bersama-sama", pungkas Iptu Martua Manik.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later