Rabu, 22 Apr 2026

Kejatisu Periksa 8 Kapus Soal Dana BOK dan Jaspel Dinkes Tapteng

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Kamis, 04 Jan 2024 15:24
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
 Istimewa

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang Kepala Puskesmas (Kapus) di jajaran Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng).

Pemeriksaan delapan orang tersebut, diduga terkait penyimpangan dana dan Pungutan Liar (Pungli) Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) di lingkungan Dinas Kesehatan, Pemkab Tapteng. Kabar tersebut disampaikan seseorang yang tidak diragukan lagi ke beradaan Informasinya, Kamis (4/1/2023).

Delapan orang Kepala Puskesmas di jajaran Pemkab Tapanuli Tengah, yang dipanggil dan diperiksa pihak Kejatisu sebagai berikut.

"1, M (Kepala Puskesmas Sorkam). 2, HD (Kepala Puskesmas Kalangan). 3, SS (Kepala Puskesmas Barus). 4, YS (Kepala Puskesmas Sipeapea). 5, S (Kepala Puskesmas Manduamas). 6, RUH (Kepala Puskesmas Sijungkang). 7, AN (Kepala Puskesmas Hutabalang). 8, HH (Kepala Puskesmas Sirandorung)," sebutnya.
Sementara itu, Yos A Tarigan selaku Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, saat dikonfirmasi Utamanews.com melalui polsel di nomor 081362XXXX05, mengaku akan memeriksa informasih tersebut.

"Saya cek dulu ke Bidang terkait yah," ungkapnya dengan singkat.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️