Kamis, 21 Mei 2026

Kapolri targetkan secepatnya kasus Duren Tiga sudah dilimpahkan ke Jaksa, lusa rekonstruksi

Jakarta (utamanews.com)
Oleh: Dito Sabtu, 27 Agu 2022 16:27
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Dok. Istimewa

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

Tim khusus akan menggelar rekonstruksi kasus Duren Tiga terkait kematian Brigadir J pada 30 Agustus 2022. Hal tersebut sebagai upaya menindaklanjuti arahan Kapolri agar proses pemberkasan kasus itu cepat diselesaikan.

"Hari Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri Jakarta, Jumat malam.
Dedi menjelaskan para tersangka akan didampingi para pengacara untuk bersama-sama menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Selain itu, agar pelaksanaan rekonstruksi transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Kompolnas.
"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya harus menjaga transparansi dan objektivitas, sehingga kami mengundang pengawasan eksternal," katanya.
Dia menegaskan perintah Kapolri yang memberi target beberapa pekan mendatang, berkas perkara harus segera dilimpahkan pada jaksa penuntut umum.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuwat Maruf.

Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later