2 Tersangka Pembawa Shabu Sebanyak 28 Kg Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sergai
Sergai (utamanews.com)
Oleh: Erick Yoma
Jumat, 07 Jul 2023 07:27
Istimewa
Dua tersangka kurir shabu 28 kg, S dan RA (pakai baju oranye) saat mengaduk shabu ketika dilakukan pemusnahan di Mapolres Sergai.
Berkas 2 tersangka kurir shabu antar Provinsi telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Kejari Sergai sehingga kedua tersangka S (29) warga Bireuen (NAD) dan RA (25) warga Glugur by pass kecamatan Medan Barat dilimpahkan berkas nya ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Rabu 5 Juli 2023 kemarin.
Kedua nya didakwa sebagai kurir atau penggendong narkoba jenis sabu seberat 28 kg, yang ditangkap Polisi atas informasi seorang wartawan, di Titi Sembilan Dusun Bakti, Desa Sei Buluh kecamatan Teluk Mengkudu - Sergai pada hari Senin 1 Mei 2023 pukul 09.30 Wib yang lalu ketika kedua tersangka mengalami kecelakaan tunggal dan terjatuh ke selokan (parit).
Pelimpahan berkas dan kedua tersangka ini di terima oleh pihak Kejaksaan, hal ini dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai, Muhammad Amin melalui Kasi Intelijen, Romel Tarigan kepada awak media di ruangan kerja nya, Kamis (6/7/2023) pukul 18.00 Wib.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK dan Unsur Forkopimda Sergai ketika pemusnahan barang bukti
"Benar bang, kemarin sudah kita terima pelimpahan kedua tersangka kurir shabu 28 kilogram tersebut berinisial S dan RA bersama barang bukti 28 bungkus plastik diduga berisi shabu, bruto 31.514 gram dan netto 28.00 gram, Narkoba jenis sabu seberat 27.972 kilogram telah dimusnahkan di hadapan Forkopimda di Polres Sergai setelah di uji oleh Tim Labfor Polda Sumatera Utara pada 22 Mei 2023 yang lalu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Lexi BK 6337 ABE, dan dua tas warna hitam, Secepatnya akan kita lengkapi untuk di ajukan ke Pengadilan Negeri Sei Rampah atau selambat-lambatnya 20 hari dan ancaman pidana nya minimal 20 tahun atau maksimal hukuman mati", ungkap Romel Tarigan.
Berawal Juni 2023 yang lalu, ada sepeda motor yang dinaiki dua pemuda kecebur di Sungai Titi Sembilan Dusun Bakti desa Sei Buluh kecamatan Teluk Mengkudu - Sergai, keduanya membawa dua tas besar warna coklat tua yang berisikan paket dibalut lakban, Senin (1/5/2023) sekitar pukul 09.00 wib.
Saat seorang wartawan tiba di lokasi, terlihat ada dua pemuda memakai celana pendek (ponggol) dan kaos hitam. Salah satu nya menenteng dua tas besar yang basah kena air, berikut dirinya juga basah kuyup menuju becak bermotor yang menunggu persis disamping si wartawan berdiri.
Saat Becak motor bertanya mau kemana, dengan logat kental suku Aceh pemuda yang satu itu berkata, 'ke jalan Letda Sujono Medan bang, mau antar paket ini karena orangnya sudah menunggu", jawabnya.
Saat becak mau berangkat, terlihat temannya yang baru naik dari sungai yang juga memakai celana pendek dan kaos warna hitam, memberikan satu bungkusan warna putih dibungkus lakban kepada kawan nya yang berada diatas becak.
"Kau urus kereta yang di bengkel ya, aku langsung ke Medan", katanya kepada kawannya yang juga basah kuyup.
Sontak hal ini membuat si pewarta teringat pada kasus penangkapan 50 Kg sabu yang ditangkap personel Mabes Polri dan BNN Pusat di Desa Kuala Lama kecamatan Pantai Cermin beberapa waktu yang lalu, dimana si wartawan ini juga ada di lokasi.
Yang pertama di hubungi si wartawan saat itu adalah, Kanit Lidik I Sat Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar yang mengatakan, siap meluncur ke lokasi. Takut buruan kabur, kemudian si pewarta menelepon Kanit Res Polsek Perbaungan, Ipda R.J. Sihaloho yang juga mengejar ke arah Sei Buluh, setelah diberitahukan ciri-ciri pelaku yang naik becak motor.
Saat mengejar pelaku yang lagi menuju ke bengkel sepeda motor, sekitar 50 meter dari lokasi terlihat ada mobil Patroli Lantas Polres Sergai dengan spontan awak media tersebut meminta Kanit Patroli Iptu Imam dan Bripka Herry Cung, yang lagi berada di dalam mobil untuk mengejar pelaku yang membawa tas besar tadi yang mengarah ke Perbaungan.
"Tolong kalian kejar orang yang naik becak pakai kaos hitam tadi, aku curiga yang dibawanya narkoba", kata si pewarta kepada kedua petugas Lantas tersebut. Namun sempat terjadi adu argumentasi antara awak media ini dan petugas, 'itu tadi laka tunggal bang, kami yang menolongnya", jelas Kanit Patroli Iptu Imam.
"Iya memang, tapi apa kalian nggak curiga dengan apa yang dibawanya?, ini tadi aku udah telepon Kapolres, kan kalau benar narkoba kan kita kecolongan ", jawab awak media tersebut dengan menjual nama Kapolres agar personel Lantas segera mengejar pelaku yang naik becak.
Merasa penjelasan awak media tadi masuk akal, kemudian keduanya tancap gas menuju arah Perbaungan, mengejar terduga pelaku yang naik becak.
Sementara itu, rekan terduga yang saat itu di bengkel diseberang mobil Patroli tadi, meminta awak bengkel untuk memperbaiki sepeda motornya.
Ketika melihat awak media ini mendatanginya, tiba-tiba terduga berjalan cepat sambil berlari kecil ke arah Perbaungan.
"Woi, jangan lari kau cemana nya kereta kau ini, mari dulu", teriak awak media tadi. Terduga semakin cepat berlari, untunglah saat itu tiba Kanit I Satres Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar bersama rekannya dan bertanya bagaimana kronologis kejadian.
Wawancara dengan Romel Tarigan Kasi Intelijen Kejari Sergai
Tak lama kemudian, mobil Patroli Kanit Patroli sampai di lokasi dan kepada Ipda Anggiat mengatakan, kalau pelaku yang naik becak tadi sudah diamankan beserta 2 tas hitam dan ada dibangku belakang.
Ipda Anggiat meminta mobil Patroli untuk langsung membawa sepeda motor yang ada di bengkel, karena mengalami rusak berat dibagian depan akibat menabrak tembok dan terjun ke sungai.
Sepeda motor yang di naikin pelaku yakni Yamaha Lexi BK 6337 ABE, kondisi bagian depan penyok dan tak bisa berjalan. Selagi terduga pembawa tas masih diinterogasi penyidik di kantor Sat Narkoba Polres Sergai, tak sampai setengah jam Kasat Narkoba mendapat kabar kalau terduga yang lari tadi, sudah terciduk oleh personel di belakang Mesjid di Dusun Bakti Desa Sei Buluh. Saat pelaku menjemur pakaiannya, tak tau kalau Polisi sudah berada dibelakang nya dan langsung digiring ke Mapolres Sergai.
Di hadapan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, Wakapolres Kompol Syofyan, Kasat Intel AKP Siswoyo dan Kasi Propam AKP Adi Santika untuk membuktikan narkoba atau tidak, Kasat Reskrim Narkoba AKP Juriadi Sembiring membelah salah satu kemasan yang dibungkus lakban tadi secara acak.
Alhasil, melalui alat deteksi narkoba ternyata serbuk putih itu benar shabu termasuk kualitas bagus. Dan setelah dihitung dihadapan Kapolres Sergai dan PJU Polres, kemasan yang ada didalam dua tas warna coklat tua itu berjumlah 25 bungkus.
Dihadapan Wakapolres Sergai, PJU dan Kanit Res Narkoba dalam kesempatan itu AKBP Oxy Yudha meminta personil Narkoba dan Sat Intel untuk kembali ke lokasi kejadian.
"Menurut feeling saya dan pak Waka, jumlah itu bisa saja lebih dan saya minta personel untuk segera kembali mencarinya", kata Kapolres.
Ternyata, dugaan Kapolres Sergai benar, setelah berkutat di dalam air dan mencari di antara sampah yang sangkut dibawah jembatan Titi Sembilan, personel dibantu warga sekitar berhasil menemukan kembali 3 bungkus (paket) yang sama bentuknya dengan terdahulu.