Minggu, 16 Agu 2026
2,7 Kg Sabu Tangkapan Polres Sergai Dimusnahkan
Sergai (utamanews.com)
Oleh: Erick Yoma Jumat, 08 Mar 2024 12:48
Waka Polres Sergai, Kompol Damos C Aritonang saat konferensi pers pemusnahan barang bukti sabu di halaman Mapolres Sergai
Istimewa

Waka Polres Sergai, Kompol Damos C Aritonang saat konferensi pers pemusnahan barang bukti sabu di halaman Mapolres Sergai

Waka Polres Sergai Kompol Damos C. Aritonang pimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-setiap sabu seberat 2,7 kg dari hasil penangkapan JF alias Din, (42) jaringan narkoba antar Provinsi Aceh-Sumut.

Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sergai Dedi Saragih, Kepala Pengadilan Negeri Sergai, Kalabfor Poldasu diwakili Penata Husna, Kasat Narkoba Akp Iwan Hermawan, dan didampingi Ps. Kasi Humas Polres Iptu Edward Sidauruk. 

Kompol Damos C Aritonang, saat pelaksanaan pemusnahan barang bukti sabu, Jumat, (8/3) pagi, di Mapolres Sergai menjelaskan,

"Sebanyak 12 bungkus narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,7 kg hari ini kita musnahkan, setelah di uji oleh tim Labforensik Poldasu keaslian narkoba tersebut," jelas Aritonang.
Kompol Dmos C Aritonang lebih jauh menjelaskan, perbuatan terduga pelaku melanggar hukum, maka terduga pelaku akan di jerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) dari UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

"Tersangka Jafaruddin alias Din tertangkap tangan memiliki, menguasai dan atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I Jenis Shabu, dengan ancaman pidana penjara diatas 15 tahun," ujarnya. 

Penata Husna dari Bid Labfor Poldasu mengambil sampel dari tiap bungkus untuk diuji keaslian narkoba jenis sabu-sabu dengan campuran cairan kimia,

"Semua barang bukti yang di uji dipastikan asli jenis psikotropika golongan I. Karena setelah dicampur bahan kimia barang bukti narkoba jenis sabu berubah jadi warna orange lalu menjadi coklat setelah mengering," terang Penata Husna. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Seluruh barang bukti narkoba jenis sabu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus ke air mendidih, dan kemudian di buang ke dalam kloset setelah mencair, dan bungkusan plastik tempat sabu-sabu dibakar di tempat pembakaran tong sampah.
Editor: Donini Ari Rajagukguk
Tag:
busana muslimah
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later