Tindakan Oknum Ka. UPT Dinas Pendidikan di Medan Amplas telah menimbulkan keresahan bagi Kasubag dan sejumlah pengawas TK/SD se-kecamatan Medan Amplas. Oknum Ka. UPT ini dituding bertindak tidak sesuai dengan tupoksinya diantaranya selalu mempermalukan staf dan Kepala TK/SD dalam rapat pegawai, pengawas maupun kepala sekolah, kemudian seluruh kegiatan pelaksanaan tugas UPT TK/SD Medan Amplas dikerjakan langsung Ka. UPT, selain itu Ka UPT juga selalu berupaya mencari kesalahan pengawas dan memberikan Surat Peringatan. Parahnya lagi, Kantor Ka. UPT dialih fungsikan menjadi loket pembayaran buku dan naskah soal petugas pengawas.
Hal ini adalah laporan langsung sejumlah pengawas TK/SD beserta staf UPT Medan Amplas kepada DPRD kota Medan yakni Ketua Komisi-A, H Irsal Fikry ,SSos, Wakil Ketua Modesta Marpaung, Sekretaris Bahrumsyah, anggota Mulia Asril Rambe, Yusuf , Ibnu Ubayd Dillah, Anton Panggabean, Edward Hutabarat dan lainnya, kemarin (11/11).
Hal senada juga diutarakan Sekretaris Bahrumsyah yang mengutarakan pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Kadis Pendidikan Kota Medan, KUPT Medan Amplas serta mengundang bapak dan ibu pelapor yang hadir untuk dikonfrontir. (*)