PMKRI cabang Medan merespon kejadian mahasiswa Katolik yang sedang melaksanakan doa Rosario dibubarkan secara paksa oleh oknum ketua RT 007. Rw 002. di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Gang Ampera Poncol, Tangerang Selatan, bernama Diding. Peristiwa tersebut, terjadi pada pada Minggu (5/6) malam di kos-kosan mereka di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten.
"Kita sangat sedih dan prihatin atas kejadian yang menimpa rekan-rekan mahasiswa Katolik di Pamulang, dan ini benar-benar sangat menyakiti perasaan sebagai anak negeri ini", ungkap Sirdo Sagala Selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cab. Medan, Rabu (08/05) di Medan.
Namun demikian, agar kejadian tersebut tidak diseret-seret ke SARA. Dan pihaknya sependapat, agar proses hukum dapat ditegakkan. Karena itu, Sirdo meminta, agar tindakan yang di lakukan oknum RT dan warga terhadap Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang melakukan Doa Rosario segera diproses hukum.
Tindakan tersebut dinilai Sirdo, merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi dan tidak beradab, dan mencoreng toleransi umat beragama di Indonesia.
Sirdo menegaskan, bahwa negara ini mengatur
kebebasan memeluk agama dan melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing, dan ini merupakan satu hak bagi seluruh masyarakat Indonesia yg di lindungi dan di jamin UU.
Karena itu, menyikapi kejadian tersebut, Sirdo meminta semua Pihak terkait khususnya Polri, Kementrian Hukum dan HAM, dan Pemerintah Daerah agar memberikan atensi dan memberikan hukuman bagi pelaku yang setimpal guna menghindari kejadian serupa terjadi lagi di bumi Indonesia.
"Kita masih percaya dan serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk melakukan proses hukum atas kejadian tersebut", pungkas Sirdo.
Hal senada juga di sampaikan Ketua Presidium PMKRI Cab. Medan periode 2023-2025 Joel Mahendra Tampubolon.
"Kami Meminta Tindak Tegas Lembaga Penegak Hukum untuk segera Memberikan Hukuman Bagi Pelaku kekerasan terhadap sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) di kawasan Babakan, Setu, Tangsel, Banten", ujar Joel.
Lebih lanjut Joel juga mengajak seluruh rekan-rekan kader PMKRI setanah air untuk bersama-sama menyuarakan persoalan ini.
Joel juga menyampaikan harapan agar seluruh pihak tidak terprovokasi dan tidak memanfaatkan situasi ini untuk memecah belah kesatuan bangsa dan menciptakan ketegangan antar kelompok, golongan dan agama.
Mari bersama-sama melihat persoalan ini sebagai persoalan Tindak Pidana yang harus secara Sigap untuk disikapi lembaga penegak hukum agar kiranya kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum tetap terjaga.
"Petra.!!!...", pekik Joel mengakhiri.