Pada bulan April 2026 nanti sejumlah jemaah haji dijadwalkan akan diberangkatkan oleh Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dalam beberapa kloter.
Kepala Kantor Kemenhaj Sergai, H. Hasan Basri, mengatakan jadwal tersebut masih menunggu penetapan kloter secara resmi, namun secara umum tahapan keberangkatan telah dipastikan.
”Insyaallah mulai 21 April jemaah kloter pertama sudah masuk asrama haji, meskipun belum dapat dipastikan berada di kloter berapa,” ujar Hasan Basri kepada awak media saat dikonfirmasi di ruangan nya di Sei Rampah. Jumat (9/1/2026), Siang.
Kakan H. Hasan Basri menjelaskan, jemaah yang berangkat pada tahun 2026 merupakan pendaftar periode Juni hingga Desember 2013, dengan masa tunggu sekitar 12 hingga 13 tahun. Sementara daftar tunggu haji saat ini di Sergai telah mencapai 25 hingga 26 tahun.
“Kalau daftar tunggu sekarang itu sekitar 25–26 tahun, tapi yang berangkat tahun ini rata-rata memang menunggu 13 tahun, ada juga yang 12 tahun, tergantung kuota nasional,”jelas.
Untuk tahun 2026, jumlah jemaah haji Sergai yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama dan kedua mencapai sekitar 200 hingga 210 orang, termasuk jemaah cadangan. Jumlah ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 280 jemaah akibat pengurangan kuota.
“Untuk tahun ini yang kita berangkatkan sekitar 200-an jemaah. Tahun ini memang berkurang karena kuota, dibandingkan tahun lalu 280-an jemaah,”urainya.
Hasan Basri menegaskan, pendaftaran haji tetap dibuka setiap hari, dengan mekanisme pembayaran setoran yang dapat dilakukan secara cicilan. Selain itu, porsi haji dapat dilimpahkan kepada ahli waris yang sah jika jemaah berhalangan.
“Bisa dilimpahkan ke ahli waris yang sah. Aturannya jelas dan sudah diatur dalam ketentuan haji,” tegasnya.
Terkait pembatalan, ia menyebutkan dana setoran haji dapat ditarik kembali sesuai prosedur yang berlaku. Sementara layanan administrasi haji di Kemenhaj Sergai tetap berjalan setiap hari, sedangkan layanan umrah masih menunggu kebijakan lanjutan di tingkat provinsi.
“Kegiatan di kantor ini setiap hari tetap berjalan, mulai dari pendaftaran, konsultasi, hingga pembatalan haji. Untuk umrah masih menunggu kebijakan lanjutan,”tutup Hasan Basri.