Rumah Peradaban Sumatera Utara (Rumban Sumut) kembali secara resmi melaporkan dugaan korupsi pada satuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara untuk tahun anggaran 2023 dan 2024 kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Sebelumnya, Rumban Sumut telah melakukan dua kali aksi unjuk rasa terkait kasus ini. Aksi pertama digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, sementara aksi kedua dilangsungkan di depan Gedung DPRD dan Kantor Bupati Batu Bara.
Ketua Rumban Sumut, Yudi Pratama, dalam keterangannya pada Kamis (16/10/2025), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang diduga merugikan negara serta masyarakat kecil.
“Kami terus memantau dan menyoroti kinerja Bapenda Batu Bara. Dugaan korupsi yang terjadi harus segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Menurut Yudi, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang nyata dari pihak Kejari Batu Bara terhadap laporan maupun aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi sebelumnya.
Atas dasar itu, Rumban Sumut memutuskan untuk membawa laporan tersebut ke tingkat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai bentuk eskalasi dalam perjuangan mereka menuntut keadilan.
“Kami juga merencanakan untuk kembali turun ke jalan dalam waktu dekat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejatisu agar laporan kami benar-benar ditindaklanjuti secara serius,” tambah Yudi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap membawa persoalan ini hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI jika aparat penegak hukum di Sumut tidak menunjukkan keberanian dan komitmen untuk mengusut kasus tersebut.
“Kalau di Sumut tidak ada yang berani mengusut, kami akan lanjut ke KPK dan Kejagung. Ini bukan bentuk ancaman, melainkan wujud keseriusan kami sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat,” tegasnya.
Rumban Sumut juga menekankan pentingnya penegakan supremasi hukum, terutama di wilayah Sumatera Utara yang menurut mereka masih rawan terhadap praktik-praktik koruptif.
“Kami hanya ingin hukum ditegakkan. Tidak ada satu pun yang kebal hukum, termasuk pejabat daerah yang terindikasi menyalahgunakan kewenangan,” kata Yudi.
Ia berharap Sumatera Utara bisa menjadi contoh dalam penegakan keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum dapat kembali pulih.