Rumah Peradaban Sumatera Utara (Rumban Sumut) kembali menyuarakan keresahannya terhadap dugaan korupsi di tubuh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Batu Bara. Mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa jilid III di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Ketua Rumban Sumut, Yudi Pratama, menyampaikan langsung rencana aksi tersebut kepada awak media. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara dan masyarakat kecil.
“Kami terus memantau dan menyoroti kinerja BAPENDA Batu Bara. Dugaan korupsi yang terjadi harus segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” ujar Yudi.
Sebelumnya, Rumban Sumut telah melakukan dua kali aksi unjuk rasa. Aksi pertama digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, dan aksi kedua dilakukan di DPRD serta Kantor Bupati Batu Bara.
Namun, menurut Yudi, hingga kini belum ada tindak lanjut nyata dari pihak-pihak yang berwenang. Karena itu, Rumban Sumut merasa perlu untuk membawa isu ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Kejatisu.
"Kami tidak akan berhenti hanya karena belum ada respons. Dalam waktu dekat, kami akan gelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," tegas Yudi dengan nada serius.
Yudi juga menyampaikan bahwa jika tuntutan mereka tidak ditanggapi, pihaknya siap untuk melakukan aksi lanjutan di Jakarta, tepatnya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI.
"Kalau di Sumut tidak ada yang berani mengusut, kami akan lanjut ke KPK dan Kejagung. Ini bukan ancaman, tapi bentuk keseriusan kami sebagai kontrol sosial," tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa rakyat kecil adalah pihak yang paling dirugikan jika anggaran publik dikorupsi. Oleh karena itu, keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kami tidak akan membiarkan uang rakyat dikeruk untuk kepentingan pribadi. Pelaku harus bertanggung jawab dan dihukum seadil-adilnya,” ujar Yudi dengan nada tegas.
Rumban Sumut menekankan pentingnya penegakan supremasi hukum, terutama di wilayah Sumatera Utara yang menurut mereka masih rawan praktik-praktik koruptif.
“Kami hanya ingin hukum ditegakkan. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat daerah. Sumut harus jadi contoh penegakan keadilan,” pungkas Yudi.