Ratusan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang menggruduk Kantor Bupati Langkat, akhirnya dapat bertemu langsung dengan Plt. Bupati Langkat, Syah Afandin, Rabu (27/12).
"Anak-anak kita yang honorer ini (peserta PPPK) merasa bahwa capaian nilai yang mereka peroleh atau didapatkan tidak sesuai dengan sistem yang di luar dari nilai CAT (SKTT)," ujar Syah Afandin, saat dikonfirmasi awak media usai bertemu dengan ratusan peserta PPPK di Aula Kantor Bupati Langkat.
"Kita minta supaya ini dievaluasi ulang. Kita akan bawa persoalan ini ke Jakarta, seperti apa duduk persoalannya. Mungkin setelah tahun baru, tepatnya di awal Januari 2024, beberapa orang peserta PPPK ini ke Jakarta. Yang jelas nanti kita akan memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka," sambungnya.
Saat disinggung adanya dugaan peserta PPPK guru yang lulus pakai uang 'pelicin', Ondim (sapaan akrab Syah Afandin) tak mau berkomentar lebih jauh tentang persoalan tersebut.
"Saya belum sampai kesana. Kalau pun ada ditemukan, akan ditindak. Tadi saya sampaikan, saya tidak pernah memberi instruksi terkait dengan yang begitu-begitu," tegas Ondim.
Sementara itu, Koordinator Aksi Wahyu Bima Mahruzar, yang juga sekaligus peserta PPPK guru asal Kecamatan Tanjung Pura menyampaikan, pertemuan peserta PPPK dengan pemerintah Kabupaten masih jauh lebih dari kata puas.
"Yang jelas pertemuan kami, kalau dikatakan belum puas. Karena belum ada jawaban yang pasti," ujar Bima.
Pun begitu, sebut Bima, Plt. Bupati Langkat sudah menjelaskan akan mengakoomodir persoalan ini ke BKN Pusat.
"Nanti pak Bupati akan sama-sama melalui beberapa peserta PPPK guru berangkat ke BKN dalam waktu yang sedekat-dekatnya, agar masalah SKTT ditiadakan. Kalau bisa nilainya yang dipakai, nilai CAT murni," kata Bima.
Diketahui, masalah Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), ratusan peserta PPPK asal Langkat merasa belum puas dari hasil pemaparan yang disampaikan oleh Kepala BKD Langkat.
"BKD dan Dinas Pendidikan Langkat tidak memberikan jawaban tentang siapa penguji yang sebenarnya tentang SKTT. Tuntutan sudah kami sampaikan, pertama hapus pengumuman atau batalkan pengumuman ASN PPPK guru 2023, serta hapus SKTT," tutur Bima.
"Memang benar keputusan itu di BKN, tapi saat ini memang minimal 70 persen kami puas dengan jawaban pak Bupati yang akan mengkoomodir kami ke BKN," sambungnya.
Sementara itu, lanjut Bima, jika nantinya tidak ada hasil di BKN Pusat, peserta PPPK guru yang menggruduk kantor Bupati Langkat akan berdiskusi kembali untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Soal kami akan melaporkan ke aparat penegak hukum, kami akan melihat perkembangannya. Seperti yang dilakukan di Mandailing Natal (Madina), mereka melakukan laporan itu ke Polda," tutup Bima.
Diketahui, kedatangan ratusan peserta PPPK guru ini ke Kantor Bupati Langkat karena marasa tak terima dengan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang diduga tidak transparan.
Pemkab Langkat mengumumkan kebutuhan calon PPPK melalui Keputusan Bupati Langkat nomor 810-2187/BKD/2023. Dalam pengumuman tersebut, Pemkab Langkat membutuhkan 800 Guru PPPK.