Temuan dari dugaan korupsi ini mencapai Rp 1,7 miliar. Diduga pihak perusahaan melakukan pengurangan terhadap bahan material untuk membangun jalan tersebut.
Hal ini dilakukan dikarenakan adanya dugaan permintaan fee terhadap proyek yang akan dikerjakan. Tak tanggung-tanggung, permintaan fee ini mengakibatkan dampak pada pembangunan jalan.
Jalan yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat beraktivitas, kini malah dikorupsi.
Permintaan fee ini diduga mengalir ke kepala daerah di Labuhanbatu Utara.
Dalam temuannya CV AV mengurangi material bahan sehingga kualitas dari jalan tersebut terdampak.
Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara Indra Paria saat dikonfirmasi awak media belum dapat memberikan tanggapannya.