Oknum pejabat di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas II A Sibolga, ditengarai melakukan kutipan uang dengan nomilan bervariasi kepada warga binaan atau keluarga tahanan, dengan alasan untuk pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB).
Informasi dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) tersebut, disampaikan salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya demi keamanan, kepada wartawan.
Ia menyebutkan, bahwa Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) di Lapas Kelas IIA Sibolga, berinisial KT, diduga melakukan praktik pengutipan uang.
“Sudah lama sebenarnya hal ini terjadi. Katanya untuk pengurusan bersyarat, tapi nominalnya tidak tentu. Ada yang diminta ratusan ribu sampai jutaan rupiah,” ungkap sumber tersebut dengan kecewa.
Narasumber tersebut menambahkan, dugaan praktik semacam itu kerap dikeluhkan, dan hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Dirinya berharap, Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenimipas) melalui pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakat Sumatera Utara (Ditjenpas Sumut), segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan pungutan liar tersebut.
"Kami minta pihak Kemenkumham (Kemenimipas-red) dan aparat penegak hukum, turun tangan untuk menyelidiki. Kalau memang benar ada pungutan, oknumnya harus diberi sanksi berat, agar tidak mencoreng nama baik institusi Lapas Sibolga,” tambahnya.
Sementara itu KT, Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Sibolga, saat dikonfirmasi melalui telfon mengaku dugaan pengutipan uang untuk mengurus Pembebasan Bersyarat, tidak benar.
Dia juga menyampaikan kepada awak media, bahwa informasi terkait dugaan pengutipan uang Pengurusan PB, itu bukan dari Lapas Kelas IIA Sibolga.
"Itu sudah kami konfirmasi, ternyata itu warga binaannya tidak disini (Lapas Kelas IIA Sibolga-red), dan juga warga binaan tersebut tidak kami kenal. Juga tadi kami sambungkan dengan yang lain apakah kenal (warga binaan itu-red), ternyata (warga binaan lapas kelas IIA Sibolga-red) tidak ada yang kenal," ucap KT, Jumat (10/10/2025).
Kasi Binadik ini juga merasa tidak pernah melakukan dugaan pengutipan uang untuk hal Pembebasan Bersyarat kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Sibolga.
"Tadi tahu nya saya (Informasi-red) siang jam tiga, nyatanya bukan Lapas Kelas IIA Sibolga. Tidak ada sumber informasi ataupun pernyataan pungutan, itu tidak ada sama sekali. Gimana bagus biar tertutupi aja. Sebenarnya gak ada itu nanti tanggapan orang nanti benar," jelasnya saat melakukan razia kamar di Blok Kelas IIA Lapas Sibolga.
KT mengaku bingung dan kesal, dan mempertanyakan soal klarifikasi Kanwil Ditjenpas Sumut terkait hal tersebut.
Bingung aku, jujur aja bingun aku. Pengen kesal gak tahu kemana menyampaikan, pengen tanyapun orang nya gak tahu sama siapa. Iya bingung aku, makanya tadi heran-heran aku, cuma aku biasa aja. Ini mau di klarifikasi kanwil?," sebut KT yang mengaku telah 2 tahun bertugas di Lapas Kelas IIA Sibolga.